Komite SMAN 2 Tasikmalaya Sebut Wacana Reaktivasi SPP sebagai Kemunduran Pendidikan

reaktivasi spp
ilustrasi: AI.chatgpt
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wacana reaktivasi SPP di SMA/SMK negeri yang tengah dikaji Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya Komite SMAN 2 Tasikmalaya. Pihak komite menilai wacana tersebut perlu dikaji ulang agar tidak jadi masalah baru di dunia pendidikan.

“Kalau menurut hari nurani saya dengan akan dikembalikannya kembali SPP ini merupakan kemunduran bagi dunia pendidikan dilihat dari beberapa sisi,” ujar Ketua Komite SMAN 2 Tasikmalaya, Deni Nugraha, Jumat (16/7/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak cukup dipandang sebagai upaya menambah sumber pembiayaan pendidikan. Ia menilai reaktivasi SPP perlu dikaji dari berbagai aspek, mulai dari dampak sosial, landasan hukum hingga konsekuensi strategis yang dapat ditimbulkan apabila diterapkan.

Baca Juga:Jangan Diajukan Terus, Pak Kadis… Realisasikan!Doktor Dadaha!

Dari sisi sosial, Deni berpandangan reaktivasi SPP berpotensi memengaruhi akses pendidikan. Ia juga mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat mengurangi fungsi sekolah negeri sebagai ruang yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kondisi ekonomi.

Selain itu, Deni menilai wacana tersebut perlu dicermati dari aspek yuridis. Menurutnya, terdapat potensi persoalan hukum apabila kebijakan itu diterapkan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya gugatan maupun ketidakpastian hukum apabila kebijakan tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Meski demikian, ia mengatakan komite SMAN 2 Tasikmalaya belum mengambil sikap akhir terhadap wacana tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil kajian pemerintah sebelum menentukan pandangan resmi.

“Sikap dari komite mungkin akan lebih melihat dulu apakah wacana ini benar benar merupakan jalan terakhir, apabila memang diperlukan akibat keadaan ekonomi negara yang kian jatuh demi menyelamatkan dunia pendidikan Indonesia dengan menyikapi keadaan lingkungan sekitar dan aspek hukum yang sudah ada dan berlaku bagi perlindungan sistem pendidikan di indonesia,” katanya.

Menurut Deni, apabila pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran, langkah yang lebih tepat adalah mengoptimalkan belanja daerah dengan mendahulukan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Hal yang bisa dilaksanakan pemerintah adalah mengutamakan apa yang menjadi prioritas pembiayaan yang harus dan sangat penting bagi masyarakat kita, mana yang bisa kita tunda dan yang mana harus kita segerakan,” ucapnya.

0 Komentar