“Belum pernah ada paparan. Harusnya dijelaskan rekanan mana mengelola titik yang mana, targetnya berapa. Jadi semuanya bisa dihitung dan diawasi,” ucapnya.
Apabila dalam waktu dekat belum ada penjelasan, DPRD membuka peluang memanggil Dishub untuk meminta paparan secara resmi.
“Kalau belum juga ada penjelasan, ya nanti kita undang supaya dipaparkan,” tandasnya.
Baca Juga:AI Job Matcher Disnaker Kota Tasikmalaya Diluncurkan, Pencari Kerja Tak Lagi Berburu Lowongan Secara ManualCegah DBD dari Sekolah, Poltekkes Tasikmalaya Bentuk Siswa Pemantau Jentik di Sukamahi
Menurut Nurul, retribusi parkir tidak hanya berbicara soal angka pemasukan, tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, transparansi pengelolaan menjadi syarat utama agar target PAD dapat tercapai tanpa meninggalkan persoalan baru.
Sebelumnya, Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Uen Haeruman meminta dugaan adanya oknum yang memotong setoran parkir dibuktikan terlebih dahulu.
Ia menyatakan informasi tersebut akan ditelusuri bersama pihak ketiga yang saat ini berjumlah 17 rekanan.
Uen menegaskan, apabila ditemukan pegawai Dishub yang terbukti bermain di luar mekanisme resmi, pihaknya akan memberikan tindakan.
Ia juga memastikan kolektor resmi UPTD menggunakan sistem payment point sehingga aliran transaksi dapat dipantau dan meminimalkan peluang penyimpangan. (rezza rizaldi)
