Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat di Era Modern

Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah Persis
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag. istimewa for radartasik.id 
0 Komentar

Sidang pertama digelar di Lembang, kemudian Plered, Sumedang, dan tahun ini diselenggarakan di Kota Tasikmalaya.

“Kami berharap ke depan lahir generasi penerus ulama Dewan Hisbah tidak hanya dari Jawa, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia,” tukasnya.

Menurutnya, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam sidang ini diharapkan mampu memberikan jawaban atas berbagai persoalan umat sekaligus disosialisasikan secara luas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga:Divonis PN Tasikmalaya Setahun, Content Creator SL Langsung Terima PutusanOJK Turun Tangan Soal Mandeknya Pengembalian Dana Talang Nasabah Bank Plat Merah Tasikmalaya Rp6,85 M

“Fatwa Dewan Hisbah diharapkan dapat menenteramkan hati umat, menjadi pegangan hidup, serta membimbing masyarakat agar terhindar dari berbagai pemahaman yang menyimpang,” pungkasnya.

Dalam Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah Persis tahun ini, sedikitnya terdapat sepuluh isu strategis yang dibahas, yakni ketentuan jarak dan waktu safar, peninjauan kembali keputusan tentang riba faḍl, perampasan aset hasil korupsi, hukum wakaf temporer dan revitalisasi hutan, hukum induksi laktasi untuk hubungan mahram anak adopsi, penyimpanan ovum atau sperma untuk tujuan keturunan, wakaf wajib anggota bagi dana abadi jam’iyyah, hukum pembuatan mushaf Al-Qur’an terjemah saja, hukum penghasilan dari monetisasi konten, serta panduan adab dan fikih bermedia sosial. (rls/rezza rizaldi)

0 Komentar