Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Tasikmalaya yang Beraksi di 9 TKP, Satu Pelaku DPO

komplotan curanmor Tasikmalaya ditangkap
Barang bukti kasus curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (9/7/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aksi komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya tersandung operasi cepat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Satu pelaku berhasil ditangkap saat beraksi, sementara seorang rekannya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial MPR.

Baca Juga:Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk Polisi! 58 Kartu Bank Disita, Terhenti di Kota TasikmalayaWajib Halal 2026 Menghitung Mundur, UMKM Kota Tasikmalaya Didorong Berlari

Sedangkan seorang rekannya berinisial RAF berhasil melarikan diri dan masih diburu petugas.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di Kampung Pesantren, Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

Polisi menyebut penangkapan dilakukan dalam kondisi tertangkap tangan setelah sebelumnya anggota telah mengawasi pergerakan para pelaku.

“Yang berhasil kami amankan satu orang, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap,” ujar Januar, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, polisi turut mengamankan sepeda motor hasil curian berikut sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Barang bukti tersebut di antaranya satu unit Honda Beat, kunci kontak palsu, kunci Y, dua mata kunci astag, topi cokelat, serta hoodie hitam.

Lebih jauh, hasil pemeriksaan mengungkap fakta yang membuat publik patut waspada.

Baca Juga:Parkir Digarap Pihak Ketiga, DPRD Kota Tasikmalaya Wanti-Wanti Jangan Bikin Rugi DaerahMenurunkan Satu Digit Kemiskinan Kota Tasik Tak Sesederhana Menekan Angka Statistik

Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah sekaligus residivis yang sudah berulang kali berhadapan dengan hukum.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah melakukan aksi di sembilan lokasi di wilayah Tasikmalaya. Selain itu juga beroperasi di Garut dan Bandung. Semuanya masih kami dalami,” katanya.

Sembilan lokasi yang diakui para pelaku tersebar di Kecamatan Sukaresik, Jamanis, Ciawi, Rajapolah, Cisayong hingga Jatihurip.

Polisi juga mengaitkan pengungkapan ini dengan sejumlah laporan polisi yang sebelumnya diterima dari Polsek Sukaresik, Ciawi dan Cisayong.

Menurut Januar, sebelum beraksi kedua pelaku berangkat dari Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Setibanya di lokasi sasaran sekitar pukul 19.05 WIB, salah seorang pelaku bertugas mengawasi situasi menggunakan sepeda motor yang tetap menyala, sementara pelaku lainnya membobol kontak motor korban menggunakan kunci astag.

Dalam waktu kurang dari satu menit, sepeda motor Honda Beat milik korban berhasil dinyalakan dan dibawa kabur.

0 Komentar