Retribusi Seret, Pajak Aman! DPRD Kota Tasikmalaya Sindir Pemkot Harus Pakai Jurus The Power of Kepepet

capaian pajak Kota Tasikmalaya
Pertemuan Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dengan Bapenda, Kamis (2/7/2026). istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kondisi fiskal Kota Tasikmalaya yang masih dibayangi ketidakpastian pasca penyelesaian tunda bayar ternyata membuat sektor pajak menjadi tumpuan utama untuk menjaga napas APBD.

DPRD Kota Tasikmalaya pun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar tidak sekadar mengejar target, tetapi berani melahirkan inovasi untuk mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pesan itu mengemuka saat Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya melakukan evaluasi semester pertama 2026 di Kantor Bapenda, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga:Oceano Padel Club Resmi Hadir, Lengkapi Tren Padel di TasikmalayaDiare Tembus 10.523 Kasus, Debit Air Turun Jadi Alarm PHBS di Kota Tasikmalaya

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Rahmat Sutarman mengatakan, evaluasi dilakukan karena semester pertama telah berakhir sehingga capaian penerimaan pajak menjadi salah satu indikator kesehatan fiskal daerah.

Dari hasil evaluasi, mayoritas realisasi penerimaan pajak sudah melampaui 50 persen dari target semester pertama.

Dari belasan jenis objek pajak daerah, hanya beberapa pos yang masih tertahan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Secara umum capaian pajak sudah melampaui 50 persen. Yang masih di bawah itu PBB-P2 karena distribusi SPPT baru dilakukan dan masyarakat umumnya membayar pada Agustus sampai September,” ujarnya kepada Radar.

Rahmat menerangkan, kondisi tersebut masih dinilai normal karena karakteristik pembayaran PBB memang menumpuk menjelang batas akhir pelunasan.

Karena itu, pihaknya optimistis target PBB tetap dapat tercapai hingga akhir tahun.

Namun, berbeda dengan pajak, capaian retribusi daerah dari dinas-dinas penghasil justru masih relatif tertinggal.

Baca Juga:Longser Tasikmalaya Melawan Zaman, Panggung Jadi Benteng TradisiPotensi Zakat Kota Tasikmalaya Rp100 Miliar, Baru Terkumpul 6 Persen

Menurutnya, rata-rata realisasi retribusi belum mencapai 50 persen sehingga membutuhkan upaya percepatan dari organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi.

“Retribusi masih di bawah 50 persen. Itu perlu penggenjotan lagi oleh dinas-dinas pengampunya. Nanti akan kita panggil,” tegasnya.

Komisi II juga mendorong Bapenda mempercepat berbagai inovasi digital sebagai instrumen meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Salah satunya melalui aplikasi Persada yang saat ini masih dalam tahap uji coba.

Rahmat menilai aplikasi tersebut berpotensi memperkuat pengawasan transaksi wajib pajak secara real time sehingga pemerintah dapat mengetahui potensi penerimaan pajak setiap hari.

Selain digitalisasi, Bapenda juga diminta mempercepat pendataan ulang objek pajak, terutama di kawasan yang mengalami perkembangan wilayah maupun kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akibat pembangunan infrastruktur.

0 Komentar