Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

penyelundupan ganja dari thailand
Petugas memeriksa paket berisi ganja yang diselundupkan. (IST)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton bunga/pucuk canabinoid marijuana asal Thailand. Barang haram itu masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Narkotika golongan I tersebut diselundupkan menggunakan modus penyamaran (false concealment) dengan disembunyikan di dalam koper dan gulungan matras lateks untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, serta Bea Cukai Gresik, Purwakarta, dan Cikarang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan jaringan penyelundupan narkotika terus mengembangkan berbagai cara untuk menyamarkan barang ilegal. Karena itu, penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

Baca Juga:Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Pendaftaran hingga 25 JuliAndai Aku Jadi Wali Kota Tasikmalaya (Part 2)

“Pelaku penyelundupan narkotika terus mencari berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas. Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil analisis tim gabungan Bea Cukai dan BNN pada Senin (29/6/2026) yang mendeteksi sebuah kontainer dari Thailand berisi tumpukan koper telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Tim kemudian melakukan surveillance terhadap proses pengeluaran barang dari tempat penimbunan sementara hingga pembongkaran di gudang tujuan.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan aluminium foil dan plastik yang disembunyikan di dalam sebagian koper. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman terhadap pola importasi. Hasil analisis mengungkap adanya pengiriman lain dengan karakteristik serupa yang diberitahukan sebagai matras lateks dan juga berasal dari Thailand.

Tim gabungan selanjutnya melakukan surveillance lanjutan dan controlled delivery terhadap pergerakan barang. Hasil pemantauan menunjukkan koper dan matras lateks tersebut akan dikirim ke wilayah Gresik dan sekitarnya.

Pada Rabu (1/7/2026), tim gabungan menghentikan empat truk wingbox yang mengangkut barang tersebut, terdiri atas tiga truk di Gresik dan satu truk di Purwakarta. Pengungkapan di Purwakarta melibatkan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Purwakarta, dan Bea Cukai Cikarang. Setelah dilakukan surveillance lanjutan dan controlled delivery, seluruh muatan truk diperiksa dan dibongkar oleh tim gabungan di Purwakarta.

0 Komentar