Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

penyelundupan ganja dari thailand
Petugas memeriksa paket berisi ganja yang diselundupkan. (IST)
0 Komentar

Dari hasil pemeriksaan di Gresik dan Purwakarta, petugas menemukan barang bukti ganja seberat total 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton bruto. Rinciannya, sekitar 1.605 kilogram ditemukan di dalam koper, sedangkan sekitar 1.766,4 kilogram disembunyikan di dalam gulungan matras lateks.

Saat ini tim gabungan telah mengamankan seluruh barang bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang berada di balik kegiatan impor tersebut.

Dari pengungkapan tersebut, Bea Cukai dan BNN memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, penindakan tersebut diperkirakan mampu mengurangi potensi beban negara untuk rehabilitasi hingga Rp4,585 triliun.

Baca Juga:Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Pendaftaran hingga 25 JuliAndai Aku Jadi Wali Kota Tasikmalaya (Part 2)

Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang dari luar negeri guna mencegah peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.

“Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami hentikan berarti ada masyarakat yang terlindungi. Bea Cukai akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar Indonesia semakin terlindungi dari ancaman peredaran gelap narkotika,” kata Djaka. (rls/red)

0 Komentar