Tunda Bayar Rp46,25 Miliar Lunas, APBD Kota Tasikmalaya Waspadai Defisit

tunda bayar 
Ilustrasi APBD dibayangi defisit. olah digital / ChatGPT
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan kewajiban tunda bayar sebesar Rp46.250.075.098 yang sempat membebani keuangan daerah pada awal Januari 2026 telah tuntas dibayarkan pada Mei 2026.

Meski demikian, pemerintah belum berani menyimpulkan kondisi fiskal benar-benar aman karena evaluasi kemampuan APBD masih terus berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Hanafi mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan pelaksanaan APBD 2026 kembali berjalan normal, sembari menunggu hasil evaluasi melalui prognosis APBD semester pertama dan pembahasan APBD Perubahan.

Baca Juga:Dana Talang Rp6,85 Miliar Macet di Bank Plat Merah Tasikmalaya, Nasabah Prioritas Ancam Tempuh Jalur HukumKolone Senjata Brimob Hipnotis Hari Bhayangkara di Tasikmalaya

“Yang penting sekarang kegiatan bisa kembali berjalan normal dulu. Evaluasi masih berproses, jadi kami belum berani menyampaikan kesimpulan karena semuanya masih dihitung,” ujarnya kepada Radar, Rabu (1/7/2026).

Menurut Hanafi, pendapatan daerah mulai menunjukkan perbaikan sehingga aktivitas pemerintahan perlahan kembali bergerak. Namun, pemerintah tetap menerapkan skala prioritas dengan mendahulukan program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Pendapatan sudah mulai masuk. Pelan-pelan kondisi mulai normal, tetapi prioritas tetap pada kebutuhan yang paling mendasar,” katanya.

Ia mengakui berbagai kemungkinan masih dapat terjadi, termasuk penyesuaian anggaran apabila kondisi pendapatan daerah tidak mengalami perbaikan signifikan. Namun hingga kini seluruh skenario masih bersifat proyeksi dan belum menjadi keputusan pemerintah.

Pembahasan bersama DPRD juga masih berlangsung sebagai bagian dari penyusunan APBD Perubahan. Karena itu, Hanafi enggan berspekulasi mengenai berbagai isu yang berkembang, termasuk kabar mengenai kemungkinan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Soal berbagai skenario, semuanya masih menunggu perkembangan dan komunikasi dengan DPRD. Kami belum bisa berandai-andai,” ucapnya.

Hanafi juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dimiliki pemerintah sebagian besar merupakan dana bersifat spesifik atau memiliki peruntukan tertentu sehingga tidak dapat digunakan secara bebas untuk menutup kebutuhan anggaran lainnya.

Baca Juga:Akad Nikah di Balik Jeruji Polres Tasikmalaya Kota kala Cinta Menunggu Keadilan Training Konvensional PII Tasikmalaya Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Berkarakter di Era Digital

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya sekaligus pimpinan Badan Anggaran, H Wahid, menegaskan kondisi riil kemampuan keuangan daerah baru akan terlihat setelah pembahasan prognosis APBD semester pertama selesai.

Menurut dia, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penentu arah kebijakan pemerintah pada semester kedua tahun ini. Bila realisasi PAD belum mencapai sekitar 50 persen dari target, peluang efisiensi anggaran masih terbuka lebar.

0 Komentar