Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan Mengintai Kota Tasikmalaya, BPBD Soroti Kebiasaan Bakar Sampah

BPBD Kota Tasikmalaya antisipasi karhutla
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Komarudin. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Kota Tasikmalaya seiring ditetapkannya status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski wilayah kota didominasi lahan ketimbang kawasan hutan, potensi kebakaran dinilai tetap tinggi akibat ulah manusia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Komarudin mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.

Baca Juga:Tunda Bayar Rp46,25 Miliar Lunas, APBD Kota Tasikmalaya Waspadai DefisitDana Talang Rp6,85 Miliar Macet di Bank Plat Merah Tasikmalaya, Nasabah Prioritas Ancam Tempuh Jalur Hukum

Edukasi tersebut dilakukan baik atas inisiatif BPBD maupun melalui permintaan dari masyarakat, perusahaan, hingga berbagai lembaga.

“Di setiap kegiatan sosialisasi kebencanaan selalu kami sisipkan materi pencegahan karhutla. Karena yang menjadi perhatian utama di Kota Tasikmalaya justru kebakaran lahan, bukan kawasan hutan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Komarudin, kawasan hutan di Kota Tasikmalaya relatif terbatas dan hanya berada di sejumlah wilayah perbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, seperti kawasan hulu dan sekitar Tamansari.

Namun, kondisi tersebut bukan berarti daerah ini terbebas dari ancaman kebakaran.

Ia menjelaskan, penyebab kebakaran paling dominan masih berasal dari aktivitas masyarakat yang membakar sampah di lingkungan permukiman. Kebiasaan yang dianggap sepele itu justru berpotensi memicu kebakaran saat musim kemarau.

“Pembakaran sampah sembarangan masih sering terjadi. Padahal api yang tidak terkendali bisa merembet ke lahan kering dan memicu kebakaran yang lebih besar,” katanya.

Tak hanya itu, Komarudin juga menyoroti kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Juga:Kolone Senjata Brimob Hipnotis Hari Bhayangkara di TasikmalayaAkad Nikah di Balik Jeruji Polres Tasikmalaya Kota kala Cinta Menunggu Keadilan 

Menurutnya, puntung rokok yang dibuang ke semak-semak dapat menjadi sumber api, terutama saat vegetasi dalam kondisi kering.

“Hal kecil seperti membuang puntung rokok ke semak-semak jangan dianggap remeh. Itu juga bisa menjadi pemicu kebakaran,” tegasnya.

BPBD pun akan memperkuat kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, serta kelurahan untuk mengedukasi masyarakat agar menghentikan praktik pembakaran sampah terbuka.

Selain itu, pihaknya juga akan menyasar masyarakat yang masih membuka atau mengelola lahan pertanian dengan cara menebang pohon lalu membakarnya. Praktik tersebut dinilai masih ditemukan di beberapa lokasi dan berpotensi memicu kebakaran lahan.

0 Komentar