Perlindungan Pekerja Desa Diperkuat! BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Massal di Pangandaran

Perlindungan Pekerja Desa
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Husein Kartasasmita menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris perangkat desa dari Desa Cibenda dan Desa Sukanagara Kabupaten Pangandaran, Kamis, 25 Juni 2026. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan seluruh kepala desa se-Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan Kamis, 25 Juni 2026 ini diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen pekerja desa mendapatkan perlindungan yang layak dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan desa untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:Aksi Hijau di Tasikmalaya! BPJS Ketenagakerjaan Tanam Pohon di Ponpes Sulalatul HudaSharp Indonesia Gelar Fun Run 6K, 600 Peserta Lari Bareng untuk 600 Pohon di Bogor

Melalui forum ini, para peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai manfaat program perlindungan kerja yang disediakan bagi pekerja di lingkungan desa.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran Trisno, Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran Sugiono, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Husein Kartasasmita, Tony Hidayat.

Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja desa.

Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja desa.

Mereka juga menegaskan bahwa pekerja desa memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang memadai terhadap risiko kerja.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris perangkat desa dari Desa Cibenda dan Desa Sukanagara.

Santunan tersebut mencakup manfaat Jaminan Kematian, beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi dengan nilai manfaat maksimal mencapai Rp 174 juta, serta manfaat Jaminan Pensiun yang diberikan sebesar Rp 411.400 per bulan sesuai ketentuan program.

Baca Juga:Big Bike vs Motor Biasa: Perbedaan yang Sering Diremehkan tapi Krusial untuk KeselamatanSharp AQUOS sense10 Raih Penghargaan Smartphone Mid-Range Terbaik 2025 di Selular Award 2026

Penyerahan manfaat ini menjadi bukti konkret kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga, terutama ketika menghadapi risiko sosial ekonomi seperti meninggal dunia atau memasuki masa pensiun.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke seluruh ekosistem desa.

0 Komentar