TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR-PRKP-LH) dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi III, Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut membahas serapan anggaran tahun 2026 serta progres pelaksanaan pembangunan 32 ruas jalan yang dibiayai melalui pinjaman daerah dan satu ruas jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, mengatakan pihaknya meminta penjelasan terkait realisasi anggaran DPUTR-PRKP-LH hingga Mei 2026 dan perkembangan pelaksanaan proyek infrastruktur jalan yang saat ini tengah berjalan.
Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029
“Hasil kita menanyakan ke PUPR, serapan anggaran di dinas sampai Mei itu baru 5,24 persen dari nominal pagu anggaran Rp 352 miliar, baru terserap realisasinya Rp 18 miliar,” kata Gumilar.
Menurut Gumilar, dinas menjelaskan rendahnya serapan anggaran disebabkan sebagian besar pagu anggaran berasal dari pinjaman daerah sebesar Rp 230 miliar yang hingga kini belum dicairkan.
“Apalagi yang anggaran pinjaman daerah untuk 32 ruas jalan kabupaten itu, perusahaan atau pihak ketiga mengajukan langsung pencairan uang muka langsung ke PT SMI,” jelas dia.
Ia menambahkan, mekanisme pencairan dana pinjaman daerah tidak melalui kas daerah atau rekening Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melainkan langsung ditransfer ke rekening perusahaan pelaksana pekerjaan.
“Kemudian ketika pencarian dari PT SMI untuk anggaran pinjaman daerah ini cairnya bukan ke KAS atau rekening pemkab Tasikmalaya. Tetapi langsung ke rekening perusahaan atau pihak ketiga, dan wajib rekeningnya BJB,” ujarnya.
Meski memahami kondisi tersebut, Komisi III tetap menyoroti lambatnya progres sejumlah pekerjaan di lapangan. Pasalnya, sebagian proyek telah berkontrak sejak Mei, namun hingga akhir Juni perkembangannya masih minim.
“Kita masih memaklumi jika serapan anggaran oleh PUPR baru mencapai 5,24 persen. Tapi yang menjadi poin utama itu adalah ketika sekarang kontrak kerja Mei, sekarang sudah akhir Juni progres pembangunannya hanya beberapa persen saja,” kata dia.
Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan
Bahkan, berdasarkan hasil evaluasi Komisi III, terdapat tujuh proyek yang progres pekerjaannya sangat lambat, bahkan belum menunjukkan perkembangan sama sekali. Karena itu, Komisi III mendorong DPUTR-PRKP-LH untuk memanggil para rekanan yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
