“Atau bahkan bulan depan kita akan melakukan monitoring ke tujuh lokasi pekerjaan proyek tersebut,” paparnya.
Gumilar menegaskan, DPRD tidak mempersoalkan siapa kontraktor pelaksana proyek. Yang menjadi perhatian utama adalah kesesuaian progres pekerjaan dengan jadwal yang telah ditetapkan serta kualitas hasil pembangunan.
“Yang kami ketahui bagaimana progres pembangunan tersebut apakah sesuai dengan schedule atau tidak. Kedua bagaimana mengenai kualitas pembangunan jalan tersebut,” tambah dia.
Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029
Menurutnya, jalan yang dibangun melalui skema pinjaman daerah harus memiliki kualitas yang baik karena diharapkan tidak memerlukan pembangunan ulang dalam waktu dekat.
“Jadi di 32 ruas jalan yang dibangun dari pinjaman daerah ini tidak boleh selama lima tahun ada pembangunan lagi. Masa sudah dibangun, dibangun lagi di titik yang sama, itu kan pemborosan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi pembangunan jalan ini. Dan nanti masyarakat ikut menjaga jalan, jangan ada truk yang melebihi kapasitas sehingga merusak jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPUTR-PRKP-LH Kabupaten Tasikmalaya, Deden Ramdhan Nugraha, mengatakan rapat kerja tersebut membahas berbagai agenda dan persoalan strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Ia menyebut pekerjaan pembangunan jalan yang bersumber dari pinjaman daerah maupun DAU saat ini sedang berjalan secara bertahap, termasuk upaya meningkatkan realisasi anggaran.
“Progres penanganan jalan dari pinjaman daerah sudah mulai dilaksanakan. Termasuk progres serapan anggaran terus dimaksimalkan. Kita sampaikan progres penanganan jalan dan serapan anggaran,” kata Deden. (dik)
