RADARTASIK.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta melalui transformasi digital.
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan peserta mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengakses layanan pengajuan klaim JHT kapan saja dan dari mana saja.
Baca Juga:Hadapi Porprov Jabar 2026, Ratusan Atlet Kabupaten Tasikmalaya Kini Dapat Perlindungan BPJS KetenagakerjaanGTT Bidik Juara Umum Kyorugi di The 2nd International Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2026
Kehadiran layanan digital ini dinilai mampu membuat proses pencairan manfaat menjadi lebih efisien sekaligus memberikan kenyamanan bagi peserta dalam memperoleh haknya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, mengatakan bahwa digitalisasi layanan melalui aplikasi JMO merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan.
Menurut Dewi, peserta kini tidak perlu lagi menghadapi proses klaim yang dianggap rumit.
Dengan memanfaatkan aplikasi JMO, pengajuan klaim JHT dapat dilakukan langsung dari rumah melalui telepon genggam, sehingga lebih praktis serta mampu menghemat waktu dan biaya.
Ia menjelaskan bahwa peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan klaim JHT melalui aplikasi JMO dengan melengkapi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan proses verifikasi hingga manfaat JHT ditransfer langsung ke rekening peserta.
Selain memudahkan proses klaim, aplikasi JMO juga menghadirkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan peserta.
Baca Juga:Perlindungan Pekerja: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 M, Cabang Banjar Rp 37 MNegara Hadir untuk Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar
Melalui satu aplikasi, peserta dapat melakukan pengecekan saldo JHT, mengakses kartu digital kepesertaan, menggunakan fitur simulasi manfaat, hingga memperoleh berbagai informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
Dewi menuturkan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh peserta dapat memperoleh layanan secara cepat dan nyaman.
Menurutnya, penggunaan JMO membuat proses pelayanan menjadi lebih sederhana karena peserta tidak perlu meluangkan waktu untuk datang dan mengantre di kantor cabang, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari kantor pelayanan.
Pemanfaatan aplikasi JMO juga menjadi bagian dari langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat transformasi layanan berbasis digital yang aman, mudah diakses, dan terpercaya.
