Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sampai dengan saat konferensi pers ini berlangsung masih belum ada satu pemerintah daerah pun yang telah menyalurkannya.
“Oleh karena itu, dimohon bantuannya agar pemerintah daerah segera melengkapi persyaratan penyaluran DAK Fisik tersebut paling lambat tanggal 22 Juli 2026,” terang Zaenal Abidin dalam siaran pers yang diterima Radar.
Berbagai instrumen fiskal turut memberikan dukungan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga:Tak Perlu Antre di Kantor, Klaim JHT Kini Bisa Cair dari Rumah Lewat JMOHadapi Porprov Jabar 2026, Ratusan Atlet Kabupaten Tasikmalaya Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Hingga Mei 2026, bantuan sosial telah disalurkan kepada 835.152 penerima dengan nilai Rp 501,09 miliar, sementara subsidi energi mencapai Rp 417,81 miliar.
Di sektor pembiayaan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat menjadi Rp 1,83 triliun kepada 32.616 debitur, sedangkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp 111,53 miliar kepada 20.705 debitur, keduanya tumbuh signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan APBN tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat, mendukung UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di wilayah Priangan Timur. (rls)
