Warga yang merasa berkepentingan terhadap lahan tersebut kemudian meminta dialog dan penjelasan terkait status tanah serta rencana penggunaannya.
“Masyarakat hanya ingin mendapatkan penjelasan dan berdiskusi. Namun yang dirasakan warga di lapangan justru adanya intimidasi dari sejumlah anggota TNI yang hadir saat itu,” katanya.
Erni juga membantah pernyataan yang disampaikan Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya bahwa lahan eks HGU tersebut sudah dalam kondisi “clear and clean”.
Baca Juga:Di Balik Panggung Anniversary STC ke-28: Pasukan Tanpa Honor!Bukan Sekadar Kinclong!
Menurutnya, klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan karena hingga saat ini masih terdapat konflik dan perbedaan pandangan terkait status serta pengelolaan lahan.
“Faktanya lahan itu belum clear and clean. Masih ada persoalan yang harus diselesaikan dan masih ada masyarakat yang menggarap lahan tersebut,” tegasnya.
Setelah video tersebut viral di media sosial, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, diketahui turun langsung meninjau lokasi. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana mengajukan pengelolaan lahan eks HGU tersebut melalui skema Hak Pakai (HP).
Erni menegaskan bahwa apabila TNI ingin memanfaatkan lahan tersebut, mekanisme yang ditempuh juga harus melalui pengajuan hak pengelolaan kepada negara, bukan dengan klaim kepemilikan. Sebab, lahan eks HGU yang masa berlakunya telah berakhir merupakan tanah negara. (Ujang Nandar)
