TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Transformasi pemerintahan digital di daerah memasuki tantangan baru. Pemerintah daerah tidak lagi cukup sekadar membangun aplikasi pelayanan, tetapi dituntut mampu mengintegrasikan data, layanan, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur hingga keamanan siber dalam satu ekosistem.
Plt Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Tasikmalaya Arief R Budiman mengatakan, pemerintahan digital pada dasarnya diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi.
“Pemerintahan digital pada prinsipnya bukan hanya soal membuat aplikasi, tetapi bagaimana data, layanan, SDM dan infrastruktur dapat berjalan dalam satu ekosistem,” kata dia kepada Radar, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:APBD Kota Tasik: Kebanyakan Lemak!10 Syarat Menuju Kursi KADIN!
Menurut dia, penerapan pemerintahan digital membutuhkan kesiapan dari berbagai sisi. Bukan hanya perangkat pemerintah daerah, tetapi juga infrastruktur, kompetensi SDM, keamanan informasi serta kesiapan masyarakat sebagai pengguna layanan. Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat melalui Rencana Induk Pemerintah Digital (RIPD) 2025–2045.
Pemerintahan Digital (Pemdigi) diarahkan untuk mengubah pola kerja birokrasi yang sebelumnya cenderung sektoral menjadi lebih terpadu melalui pendekatan whole-of-government. Mulai 2026, evaluasi terhadap transformasi tersebut juga menggunakan Indeks Pemerintahan Digital yang menggantikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Arief menilai, proses transformasi digital membutuhkan tahapan. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik dan kapasitas yang berbeda, baik dari sisi infrastruktur, SDM maupun kemampuan pendukung lainnya. “Transformasi digital membutuhkan proses. Masing-masing daerah memiliki karakteristik dan kapasitas yang berbeda, sehingga penguatan fondasi menjadi bagian penting agar penerapannya bisa berjalan secara optimal,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintahan digital juga menuntut penguatan integrasi data. Data menjadi salah satu fondasi penting agar kebijakan maupun pelayanan publik dapat disusun berdasarkan informasi yang akurat dan terintegrasi. “Integrasi data juga menjadi hal penting. Dengan data yang semakin terintegrasi, pemerintah akan lebih mudah menghasilkan informasi yang dapat mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan,” katanya.
Tantangan tidak berhenti pada internal pemerintahan. Masyarakat sebagai pengguna layanan juga memiliki tingkat kesiapan digital yang beragam. Karena itu, digitalisasi pelayanan perlu mempertimbangkan kemudahan akses dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan berbasis digital.
