PAD Seret, Kata DPRD: Ujian untuk Kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya

PAD Kota Tasikmalaya 
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Heri Ahmadi. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kondisi fiskal Kota Tasikmalaya yang mulai tertekan akibat seretnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi ujian kepemimpinan kepala daerah.

DPRD meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak hanya mengandalkan langkah-langkah normatif dalam menghadapi ancaman defisit menjelang APBD Perubahan 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Heri Ahmadi, mengatakan koreksi terhadap proyeksi pendapatan terjadi karena hampir seluruh komponen PAD belum mencapai target.

Baca Juga:Ruang Fiskal Sempit, Pemkot Tasikmalaya Tetap Prioritaskan Pelayanan PublikSuasana JB Sempat Heboh, Pengendara Motor Meninggal Mendadak di Simpang Tugu Kujang Kota Tasikmalaya

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan berkurangnya transfer ke daerah serta tidak terealisasinya sejumlah bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pendapatan daerah tidak tercapai. Itu menjadi salah satu penyebab harus adanya koreksi. Ditambah bantuan keuangan provinsi juga tidak ada, termasuk target dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor, Red) yang tidak tercapai,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Heri juga menyoroti belum cairnya bantuan provinsi yang sebelumnya direncanakan untuk membantu pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Karena itu, ia menilai situasi fiskal saat ini bukan lagi persoalan teknis anggaran semata, melainkan menjadi ujian kepemimpinan kepala daerah dalam mengambil keputusan.

“Versi saya, ini ujian leadership kepala daerah. Harus ada langkah out of the box, tidak bisa lagi hanya diselesaikan secara normatif, tetapi tetap tidak boleh melanggar konstitusi,” tegasnya.

Salah satu opsi yang memungkinkan, kata Heri, adalah menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga.

Namun, skema tersebut tetap harus melalui persetujuan DPRD dan hingga kini belum masuk dalam pembahasan resmi.

Baca Juga:Jenazah Lansia Ditemukan Mengambang di Sumur Umum Kota TasikmalayaLiga Jabar Istimewa U-10 Regional Priangan Timur Saring Enam Tim Terbaik di Stadion Wiradadaha, ini Hasilnya

“Kalau kerja sama dengan pihak ketiga tentu bisa saja, tetapi harus ada persetujuan DPRD. Sampai sekarang belum ada pembahasan ke arah itu,” katanya.

Ia menambahkan, opsi lain berupa efisiensi anggaran juga masih dalam tahap kajian dan belum dibahas secara resmi bersama Badan Anggaran.

Karena itu, belum ada keputusan terkait kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun kebijakan efisiensi lainnya.

Sebelumnya diberitakan, realisasi APBD Kota Tasikmalaya hingga pertengahan Juni 2026 menunjukkan perlambatan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 17 Juni 2026, pendapatan daerah baru mencapai 39,29 persen dari target, sedangkan PAD baru terealisasi 33,52 persen.

0 Komentar