PANGANDARAN, RADARTASIK.ID– Keberadaan kapal tongkang pengangkut Batu Bara di perairan Pangandaran dinilai mengancam ekosistem laut sekitar. Pasalnya tumpahan barang tambang tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sebagian batu bara yang tumpah membentuk sabuk hitam di sepanjang garis pantai, mulai dari Pantai Sukaresik hingga ke arah kawasan wisata Batu Hiu.
Adanya tongkang pengangkut batu bara tersebut merupakan upaya darurat pendamparan pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Pasalnya armada yang ditarik oleh Tugboat Titan 33 itu dilaporkan mengalami kerusakan teknis di tengah laut dan terancam tenggelam.
Baca Juga:Ikan Kerapu Raksasa Terjaring Nelayan di Pangandaran, Bobotnya 120kilogramVespa, Cerita dan Dua Hari yang Akan Mengubah Tasikmalaya!
Upaya pendamparan ke wilayah pesisir dilakukan dengan alasan mencegah pencemaran yang lebih luas di laut dalam. Namun, keputusan darurat tersebut memberikan dampak pada wilayah pesisir.
Dampak tersebut pun membuat para nelayan cemas karena cemaran material tambang.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran pun mengancam akan membawa permasalahan itu ke jalur hukum.
Ketua HNSI Pangandaran Jeje Wiradinata menyesalkan minimnya langkah mitigasi dan penanganan cepat pascapendamparan. Menurutnya, memindahkan ribuan ton material batu bara ke zona pasang-surut tanpa lokalisasi yang ketat sama saja dengan merusak wilayah tangkap nelayan tradisional serta ekosistem sensitif pesisir.
”Pencemaran material tambang ini dipastikan mengganggu ekosistem yang menjadi tumpuan mata pencaharian mereka,” ungkapnya kepada Wartawan Rabu (18/6/2026).
Jeje memaparkan, jika evakuasi muatan dan pembersihan material tidak segera dilakukan, sejumlah dampak ekologis yang fatal dikhawatirkan akan terjadi dalam waktu dekat.
Pertama, yakni gangguan fotosintesis laut akibat larutan partikel halus serta debu batu bara di air laut yang meningkatkan kekeruhan (turbidity) secara drastis. Kondisi ini menghalangi penetrasi cahaya matahari yang sangat dibutuhkan oleh terumbu karang dan lamun untuk bertahan hidup.
Baca Juga:Amir Mahpud Membangun Jembatan Politik dari TasikmalayaHasil Pekerjaan Tak Berfungsi, Proyek Ipal TPA Ciangir Kota Tasikmalaya Mencurigakan
Kedua, muncul potensi kontaminasi logam berat karena batuan batu bara mengandung unsur beracun seperti merkuri (Hg), arsenik (As), timbal (Pb), dan kadmium (Cd). Zat-zat berbahaya ini berisiko masuk ke dalam rantai makanan jika terakumulasi pada biota laut yang dikonsumsi masyarakat.
Ketiga, insiden ini menjadi pukulan ekonomi yang telak bagi nelayan. Jalur pantai dari Sukaresik hingga Batu Hiu merupakan wilayah tangkap utama bagi nelayan kecil dan pencari biota pinggir pantai.
