Melihat dampak kerusakan yang kian meluas, HNSI Pangandaran meminta Pemkab Pangandaran segera turun tangan mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan guna mengatasi masalah ini. Pemda didesak untuk memfasilitasi mediasi dan duduk bersama dengan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari otoritas pelayaran, perusahaan pemilik batu bara, hingga operator Tugboat Titan 33.
Langkah ini dinilai krusial agar ada kejelasan mengenai komitmen serta target waktu pembersihan material tambang secara total. Jeje menegaskan, apabila upaya penanganan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait tersebut terbukti lambat dan tidak mampu menyelesaikan persoalan lingkungan ini, nelayan tidak akan tinggal diam.
”Jika langkah yang dilakukan pihak terkait tidak dapat mengatasi masalah tersebut, kami akan melakukan gugatan kelompok atau class action atas insiden yang sangat merugikan ini,” kata Jeje.
Baca Juga:Ikan Kerapu Raksasa Terjaring Nelayan di Pangandaran, Bobotnya 120kilogramVespa, Cerita dan Dua Hari yang Akan Mengubah Tasikmalaya!
Kasus tumpahan batu bara ini sekaligus menjadi tamparan bagi Kabupaten Pangandaran yang menempatkan pariwisata bahari sebagai pilar utama perekonomian daerah. Terlebih, titik tumpahan berada sangat dekat dengan Pantai Batu Hiu, sebuah destinasi ikonik yang dikenal dengan keindahan tebing alam serta pusat konservasi penyu.
Melalui HNSI, nelayan dan komunitas lingkungan setempat kini mendesak adanya investigasi menyeluruh atas insiden ini. Muncul pertanyaan mendasar mengenai aspek pengawasan kelayakan layar, mengingat kapal tongkang tersebut diizinkan melintasi jalur laut selatan Jawa yang dikenal memiliki karakteristik gelombang tinggi dan risiko cuaca ekstrem.(Deni Nurdiansah)
