TAMANSARI, RADARTASIK.ID–Proyek pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA CIangir Kota Tasikmalaya dinilai mencurigakan. Bukan hanya perusahaan yang mengerjakannya, namun prosedur perencanaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebagaimana diketahui, proyek yang menelan anggaran senilai Rp 3,6 miliar tersebut sudah rampung. Namun hasilnya memiliki banyak masalah teknis dari mulai tidak adanya instalasi listrik sampai pipa yang salah pasang.
Dampaknya, IPAL tidak berfungsi sebagaimana mestinya di mana air licit yang diolah tetap tercemar.
Baca Juga:Nilai Para Peserta Mendadak Berkurang! Penerimaan Siswa Sekolah Maung di Kota Tasikmalaya BerpolemikCitra Terjaga di Dunia Maya! Media Sosial Bupati Pangandaran Minim Kritikan
Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Mugni Anwari mengatakan bahwa pembuatan IPAL merupakan pekerjaan khusus. Tentunya harus memiliki perencanaan yang melibatkan ahli khusus. “Karena bukan infrastrukturnya saja yang harus bagus, instalasi serta kompenen yang digunakan pun ada standarnya,” ungkapnya.
Setiap pekerjaan memiliki prosedur masing-masing, dari mulai rancangan dari konsultan, sampai pengerjaan secara fisik. Ketika hasilnya tidak sesuai dengan fungsi yang dituju, maka menurutnya ada prosedur yang bermasalah. “Karena kalau prosedurnya dilaksanakan sesuai aturan, seharusnya tidak ada masalah dan IPAL bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Mengingat hasil pekerjaan ini mencurigakan, maka inspektorat harus melakukan audit terhadap proyek ini. Supaya bisa dipastikan di mana letak kekeliruan pada tahapan pekerjaan tersebut. “Bisa jadi kan pangkal permasalahannya di dinas yang tidak menerapkan prosedur,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan masih banyak item dalam gambar perencanaan yang belum terealisasi di lapangan.
Menurutnya, salah satu temuan krusial adalah belum tersedianya sumber air bersih yang menjadi bagian penting dalam sistem pengolahan lindi.
“Di gambar perencanaan seharusnya ada instalasi air bersih. Ternyata sumber air bersihnya belum tersedia. Kalau sumber awalnya tidak ada, proses pengolahan berikutnya tentu tidak akan berjalan maksimal,” ujar Anang kepada Radar Tasikmalaya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah perangkat pendukung di bagian akhir proses pengolahan yang belum terpasang. Padahal, komponen tersebut berfungsi untuk menyedot dan mengalirkan hasil pengolahan limbah agar sesuai dengan target perencanaan.
