Pemkab Tasikmalaya Tunggu Teknis Pembatasan SPPG dari BGN

dapur mbg di singaparna
Salah satu dapur MBG di wilayah Singaparna. (Diki Setiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kebijakan pembatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal enam unit di setiap kecamatan.

Meski demikian, Pemkab Tasikmalaya pada prinsipnya menyambut baik kebijakan tersebut selama bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan program, memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Ketua Satgas Pengawasan MBG Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Rubi Azhara SSTP MSi, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu rincian kebijakan terbaru dari BGN, termasuk peran yang akan dijalankan satgas dalam implementasinya.

Baca Juga:Pasien Jiwa Mengantre (Part 2): Dulu Takut Kelaparan, Kini Takut Tagihan!Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026

“Kita masih menunggu kebijakan terbarunya seperti apa, juga satgas perannya apa. Kita tunggu. Pada prinsipnya berharap diarahkan ke yang lebih berkualitas, lebih efisien juga membuka lebih besar keterlibatan masyarakat/UMKM dan pemberdayaan ekonomi lokal lainnya,” terang Rubi.

Menurut dia, jumlah SPPG di Kabupaten Tasikmalaya saat ini berbeda-beda di setiap kecamatan, menyesuaikan jumlah penerima manfaat program MBG. Kecamatan Singaparna menjadi wilayah dengan jumlah SPPG terbanyak, sedangkan Kecamatan Karangjaya memiliki jumlah paling sedikit.

“Yang saya ingat sampai bulan lalu yang terbanyak itu SPPG di Kecamatan Singaparna, kalau tidak salah ada 14 SPPG. Dan yang paling sedikit di Kecamatan Karangjaya ada satu SPPG,” ungkap Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut.

Rubi mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi mengenai teknis pelaksanaan moratorium maupun pembatasan jumlah SPPG yang akan diterapkan BGN.

Ia juga menilai dampak pergantian kepemimpinan di BGN terhadap operasional SPPG di daerah perlu dikoordinasikan langsung dengan koordinator wilayah maupun pengelola SPPG.

“Prinsipnya, satgas berharap sistem pengawasan yang dilaksanakan oleh BGN makin diperketat dan berkualitas agar dapat tercapai tujuan program yang baik ini,” ungkap Rubi.

Menurutnya, program MBG merupakan program strategis pemerintah pusat yang harus didukung dan disukseskan oleh pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan pelaksanaannya perlu terus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

0 Komentar