“Lembaga atau paguyuban yang dibentuk untuk mengawal program semestinya memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Jika ada pihak yang memanfaatkan program untuk kepentingan ekonomi pribadi, tentu harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa apabila dugaan penyimpangan tersebut tidak segera ditangani, maka tujuan utama program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpotensi tidak tercapai secara maksimal.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Ilham menyatakan KNPI Kabupaten Tasikmalaya siap mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:Simulasi Gizi Kedaruratan, Tagana Kabupaten Tasikmalaya Bagikan Pengalaman Lapangan kepada MahasiswaTim Terpadu GTRA Plus Jadi Motor Pengelolaan Lahan di Kabupaten Tasikmalaya
Bahkan, pihaknya berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait dugaan penyimpangan di lapangan.
Menurutnya, kehadiran langsung aparat penegak hukum di daerah sangat penting untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh, sekaligus mencegah potensi hilangnya barang bukti maupun tekanan terhadap pihak-pihak yang mengetahui persoalan tersebut.
“Ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan. Jika di tingkat pusat sudah mulai terungkap, maka dugaan jaringan atau praktik yang terjadi di daerah juga harus ditelusuri secara serius. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian,” pungkasnya. (yfi)
