Munculnya tuntutan sebagian warga agar tiang tersebut dibongkar, menurut Dian, merupakan konsekuensi dari tidak jelasnya proses perizinan sejak awal. Meski demikian, pemerintah desa memilih tidak terlibat langsung dalam tuntutan tersebut.
Lebih jauh, Dian menegaskan pihaknya tidak menolak investasi maupun pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah desa. Namun, ia berharap setiap kerja sama dilakukan melalui lembaga resmi desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Saya ingin kalau memang ada kerja sama, dilakukan dengan BUMDes atau Koperasi Desa. Jadi jelas peruntukannya dan jelas manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Foto Perdana The Second Child Bikin Penasaran, Lim Soo Jung dan Park So Yi Terjebak Rahasia Kelam Masa LaluDPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya Sembelih 4 Sapi dan 6 Domba pada Iduladha 1447 HijiriahÂ
Menurutnya, kehadiran perusahaan tidak cukup hanya membangun infrastruktur jaringan, tetapi juga perlu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi lingkungan sekitar. “Jadi kontribusinya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Ia mencontohkan bentuk manfaat yang dapat dikembangkan, seperti kerja sama pembayaran abonemen, dukungan fasilitas sosial berupa penerangan jalan, maupun bantuan penanaman tiang yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. (obi)
