“Dalam audiensi ini kami tidak bertemu dengan kepala dinas, hanya ditemui oleh Kabid GTK dan sekretaris Disdikbud. Kami minta pernyataan dinas ini bisa direalisasikan,” tambah Dadang.
Kabid GTK Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Dudi Rohdinulhak menyampaikan, sesuai yang disampaikan perwakilan guru PPPK paruh waktu, terkait soal gaji April akan dibayarkan minggu ini.
“Untuk gaji selanjutnya bertahap disalurkan kepada guru PPPK paruh waktu. Termasuk soal status paruh waktu, untuk peralihan paruh waktu ke PPPK penuh waktu sudah diusulkan Disdikbud, bersama Komisi IV dan BKPSDM ke pemerintah pusat,” terang Dudi. (dik)
