Pedagang Protes Retribusi Naik, Pemkot Tasikmalaya Singgung Kios Ilegal

kenaikan retribusi Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Cikurubuk memprotes kenaikan tarif retribusi yang dinilai mencekik.

Pedagang beras Blok B, Arif Ridwan mengaku tarif dua kiosnya melonjak dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per hari.

“Pembeli lagi sepi, harusnya pemerintah jangan saklek,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga:Forum Kamtibmas Tuai Apresiasi dan Catatan Kritis, Ruang Kritik Jangan Sampai DipersempitSampah Terus Menggunung, Tasikmalaya Bisa Jadi Kota Terkotor se-ASEAN

Keluhan serupa disampaikan pedagang pakaian Blok C, Hj Cucu Sucilawati. Tarif retribusi lima kios miliknya naik hampir dua kali lipat dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu.

“Pasar teh siga rek dipareuman saeutik-saeutik,” keluhnya.

Pedagang menilai kenaikan tarif datang di waktu yang salah. Saat pasar tradisional masih babak belur melawan belanja online, kebijakan itu justru terasa seperti menambah batu di pundak pedagang kecil.

Pemerintah bicara penertiban administrasi, sementara pedagang masih sibuk menghitung napas usaha yang kian pendek. (rezza rizaldi)

0 Komentar