Kasus Penyiraman Air Keras di Konveksi Manonjaya Segera Dilimpahkan, CCTV dan Barang Bukti Sudah Aman

kasus penyiraman air keras
Polisi saat memeriksa lokasi kejadian penyiraman air keras di Manonjaya, Senin (4/4/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus penyiraman air keras di Konveksi Qeela Sport, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, terus bergulir menuju meja hijau.

Polisi memastikan berkas perkara segera dirampungkan setelah status pelaku resmi menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan, penyidik kini fokus melengkapi administrasi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:Kepsek di Tasikmalaya Terancam Tergusur, Regulasi Periodeisasi Bikin DeadlockJNE Beri Motor Pengganti untuk Kurir Korban Pembegalan di Bandung

“Kita periksa terus. Kalau berkas sih sudah siap tinggal kita teruskan kirim ke kejaksaan. Kan sudah jadi tersangka,” ujar Herman, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, alat bukti dalam kasus tersebut sudah lebih dari cukup. Mulai dari keterangan para saksi, barang bukti alat penyiraman, hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian sudah diamankan penyidik.

“Alat bukti sudah lebih dari dua. Keterangan saksi sudah ada. Alat untuk nyiram sudah kita dapat. CCTV juga sudah aman,” katanya.

Meski demikian, polisi mengaku belum ada tersangka lain dalam perkara yang menggegerkan warga Manonjaya itu.

Untuk sementara, pelaku masih satu orang yakni De (29), kurir ekspedisi yang kini mendekam di rumah tahanan.

“Untuk sementara belum ada lagi,” tambah Herman.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari persoalan pengambilan paket di Konveksi Qeela Sport pada Senin (4/5/2026).

Pelaku yang datang mengambil barang tidak bisa langsung membawa paket karena proses pengemasan belum selesai.

Baca Juga:Pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Protes Kenaikan Retribusi, Pembeli Sepi Jadi AlasanGP Ansor Kota Tasikmalaya Dorong Pemerintah Lebih Dekat dengan Masyarakat

Situasi memanas setelah pihak konveksi melayangkan komplain ke perusahaan ekspedisi tempat pelaku bekerja.

Teguran dari atasan ditambah status WhatsApp pihak konveksi diduga menjadi bara kecil yang berubah menjadi kobaran emosi.

Alih-alih menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, pelaku justru kembali membawa cairan kimia berbahaya jenis nitrit acid (HNO3) atau air keras dan melakukan penyiraman brutal sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibatnya, sedikitnya 10 orang mengalami luka bakar serius di bagian wajah, tangan, dan leher.

Korban terdiri dari pekerja konveksi hingga mahasiswa yang berada di lokasi. Mereka langsung dilarikan ke Puskesmas Manonjaya dan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Ironisnya, salah satu korban merupakan adik kandung pelaku sendiri yang bekerja di konveksi tersebut. Tragedi ini menjadi ironi pahit ketika teguran kerja dianggap sebagai luka harga diri, bukan bahan evaluasi.

0 Komentar