RADARTASIK.ID— Pemerintah menekan biaya produksi petani lewat pemangkasan harga pupuk subsidi, deregulasi distribusi, dan penguatan cadangan pangan sebagai langkah antisipatif menghadapi gejolak pasokan dunia.
Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan global terhadap sektor pertanian.
Salah satu kebijakan yang kini menjadi sorotan adalah penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, sebuah langkah yang diyakini mampu meringankan beban biaya produksi petani sekaligus menjaga keberlanjutan tanam pada musim 2026.
Baca Juga:Lokasi Nobar Persib vs PSIM Digelar di Bandung, Solusi Seru untuk Bobotoh yang Kehabisan TiketPersib vs PSIM: Tribun VIP Barat Selatan GBLA Ditutup Sementara, Keselamatan Bobotoh Jadi Prioritas
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai respons cepat terhadap gejolak pasokan pupuk dunia yang berpotensi memicu krisis pangan di banyak negara.
Menurut Amran, Presiden telah membaca lebih awal tanda-tanda ketidakstabilan global dan memilih mengambil langkah antisipatif sebelum dampaknya meluas ke sektor pangan nasional.
Dalam penjelasannya, Amran menyampaikan bahwa Presiden meminta pemerintah tidak bersikap reaktif terhadap ancaman krisis, melainkan menyiapkan kebijakan mitigasi sejak dini agar produksi pertanian nasional tetap terlindungi.
“Presiden Prabowo sejak awal sudah melihat bahwa dunia menuju periode ketidakstabilan. Beliau memerintahkan kami untuk tidak menunggu krisis, tetapi mengantisipasinya melalui kebijakan,” ujar Mentan Amran, Senin, 4 Mei 2026 dikutip dari disway.id.
Langkah tersebut hadir pada momentum yang sangat menentukan. Sejak Februari 2026, konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah memicu penutupan Selat Hormuz, jalur pelayaran vital yang dilalui sekitar sepertiga perdagangan pupuk dunia.
Pada saat bersamaan, China menghentikan ekspor pupuk nitrogen utama, yang kemudian mendorong lonjakan harga urea global hingga lebih dari 40 persen hanya dalam hitungan pekan.
Situasi itu menempatkan banyak negara di kawasan Asia Tenggara dalam posisi rentan karena tingginya ketergantungan terhadap impor pupuk. Namun Indonesia memilih bergerak lebih cepat.
Baca Juga:Persib Vs PSIM: Maung Bandung Waspadai Tembok Kokoh Laskar Mataram dalam Laga Penentu Gelar Super LeagueMoto3 Spanyol 2026: Veda Ega Pratama Melesat, Hakim Danish Tertahan, Rider Indonesia Pimpin Klasemen Rookie
Penurunan harga 20 persen yang diberlakukan pemerintah mencakup berbagai jenis pupuk bersubsidi utama seperti urea, NPK, dan ZA.
Kebijakan ini diperkirakan dapat memangkas ongkos produksi petani hingga ratusan ribu rupiah per hektare setiap musim tanam, sehingga daya tanam tetap terjaga meski biaya input pertanian dunia meningkat tajam.
