Pemuda Pancasila Soroti Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Banyak yang Belum Memenuhi Kelayakan

pemuda pancasila soroti dapur mbg
Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya saat audiensi dengan DPRD terkait Dapur MBG. (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/4/2026). Audensi itu untuk mengevaluasi tata kelola dan perizinan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD tersebut mengungkap sejumlah persoalan serius, mulai dari dugaan pelanggaran administrasi hingga indikasi kasus keracunan makanan.

Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Ecep Sukmanagara menyampaikan, audiensi yang dipimpin unsur BPPH Pemuda Pancasila ini bertujuan membedah mekanisme pelaksanaan program MBG di daerah agar berjalan sesuai regulasi pemerintah pusat.

Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama

Selain itu, forum tersebut juga difokuskan pada verifikasi perizinan mitra pengelola, peningkatan transparansi, serta penguatan kontrol sosial terhadap program strategis nasional tersebut.

Dalam forum tersebut, BPPH juga mempertemukan sejumlah instansi teknis, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM, serta Satgas MBG, guna menyinkronkan data dan kondisi riil di lapangan.

Hasil audiensi mengungkap sejumlah temuan penting. Di antaranya, mayoritas dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya dinilai belum memenuhi standar kelayakan operasional.

Selain itu, ditemukan pula banyak mitra pelaksana yang belum mengantongi izin resmi, namun sudah menjalankan kegiatan distribusi makanan kepada masyarakat.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan kasus keracunan makanan yang dialami penerima manfaat program MBG.

Dugaan tersebut mengarah pada distribusi makanan dari dapur MBG yang belum memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Tidak hanya itu, BPPH juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah dapur yang tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

“Dari hasil audiensi, kami menemukan adanya celah serius dalam pengawasan dan koordinasi,” kata dia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPPH Pemuda Pancasila menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait.

Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG tanpa terkecuali, guna memastikan kelayakan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi.

Selain itu, BPPH juga menuntut penghentian sementara operasional dapur atau mitra yang belum memiliki izin lengkap, hingga seluruh persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi.

0 Komentar