“Kami meminta adanya investigasi mendalam terkait dugaan kasus keracunan makanan, termasuk pertanggungjawaban dari pihak pengelola,” katanya.
Transparansi dalam proses kemitraan juga menjadi perhatian utama. BPPH mendesak pemerintah membuka secara jelas kriteria pemilihan vendor atau yayasan mitra, guna mencegah praktik monopoli maupun penunjukan yang tidak sesuai kompetensi.
Di sisi lain, peningkatan standar gizi dan sanitasi turut menjadi tuntutan. Setiap dapur MBG diwajibkan memiliki sertifikasi laik higiene dari Dinas Kesehatan serta berada dalam pengawasan rutin BPOM.
Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama
Sebagai langkah lanjutan, BPPH Pemuda Pancasila menetapkan empat poin mendesak. Pertama, mendesak digelarnya audiensi lanjutan dalam waktu dekat untuk mendapatkan jawaban konkret dari pemerintah daerah.
Kedua, meminta penjadwalan inspeksi mendadak (sidak) terpadu ke dapur-dapur MBG yang diduga bermasalah, dengan melibatkan DPRD, BPPH, Korwil SPPG, dan Satgas MBG.
Ketiga, BPPH menuntut pemerintah daerah menyerahkan seluruh data kelayakan dan dokumen perizinan mitra MBG secara tertulis dan terbuka untuk keperluan verifikasi independen.
Keempat, mereka menyatakan siap menginstruksikan aksi massa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan.
“Aksi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal keselamatan masyarakat, khususnya para penerima manfaat program MBG,” tegas Ecep.
Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tasikmalaya masih memerlukan pembenahan serius, baik dari sisi tata kelola, pengawasan, maupun kepatuhan terhadap regulasi, guna memastikan program berjalan aman, tepat sasaran, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.(ujg)
