Terpilih Secara Aklamasi, Penetapan Cecep Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Dipersoalkan

Muscap ppp
Muscab X DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya telah digelar di Hotel Mandalawangi, Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) X DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya telah rampung, dengan formatur menyampaikan rekomendasi kepada Pengurus Harian DPP PPP di Jakarta. Namun, menjelang terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PPP, dinamika internal partai kembali memanas.

Ketua GMPI Kabupaten Tasikmalaya, Husni Mubarok, menilai hasil Muscab X menyisakan kejanggalan, terutama dalam penetapan ketua DPC yang dilakukan secara aklamasi oleh formatur tanpa melalui pemungutan suara.

Menurut Husni, perbedaan pandangan sudah muncul sejak proses penentuan formatur. Ia menyoroti penetapan formatur yang dinilai belum memenuhi ketentuan organisasi.

Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama

“Prematurnya Formatur hasil Rapat Pimpinan Anak Cabang (RAPIMCAB) PPP Kabupaten Tasikmalaya untuk dijadikan Formatur Resmi Muscab X,” ungkap Husni kepada Radar, Kamis 30 April 2026.

Ia menegaskan, proses tersebut dinilai tidak memenuhi sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Peraturan Organisasi (PO) PPP. Karena itu, mekanisme pemilihan formatur dinilai perlu diulang.

“Hasil voting pada saat RAPIMCAB perlu diulang kembali agar mekanismenya sah menurut AD/ART dan PO PPP, karena hari ini kita harus tegak lurus terhadap peraturan organisasi bukan kepada personal,” terang Husni.

Meski Muscab telah menghasilkan rekomendasi yang menyebut Cecep Nurul Yakin kembali menjadi Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya, Husni menegaskan keputusan tersebut belum final. Ia menekankan bahwa rekomendasi formatur hanya bersifat usulan.

Menurutnya, kewenangan penetapan tetap berada di DPP PPP. “SK DPP menjadi legitimasi sah dan mengikat yang ditunggu oleh semua pihak yang berkepentingan,” ujar Husni.

Di sisi lain, Ketua PAC PPP Kecamatan Sukaraja, Otang, menilai Muscab seharusnya menjadi forum seluruh PAC sebagai pemegang hak suara untuk menentukan arah partai. Ia mengingatkan agar proses organisasi tidak dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu.

Otang juga menyoroti tren penurunan perolehan kursi PPP di Kabupaten Tasikmalaya dalam beberapa pemilu terakhir, dari 14 kursi menjadi 9, kemudian 7, hingga kini 6 kursi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan partai.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

“Idealnya hal tersebut menjadi cermin untuk merefleksi diri, duduk bersama semua stakeholder untuk membangun kembali era kejayaan PPP di masa depan,” ujar Otang.

0 Komentar