TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Arus konten digital yang deras mulai menggerus ruang siaran bernilai budaya.
Di tengah situasi itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat memilih tak tinggal diam—mereka kini “mengejar” kreator digital yang kerap berlari lebih cepat dari regulasi.
Isu itu mengemuka dalam forum “Penguatan Identitas Budaya Jawa Barat Melalui Siaran yang Berkualitas dan Berkelanjutan” melalui program Gumbira, Rabu (23/4/2026), di Studio Utama Radar TV Tasikmalaya.
Baca Juga:Gugatan Balik PPP Jawa Barat! Sinyal Tegas Jaga Kendali Partai, DPC Jangan Ikut LarutKuasa Hukum Minta Kasus Pedagang Bakso di Kota Tasikmalaya Bebas Tekanan Medsos
Regulator, legislatif, dan pelaku penyiaran duduk satu meja, bukan sekadar berbincang, tapi mencari cara agar budaya tak kalah pamor dari konten receh yang viral sehari, hilang esok pagi.
Wakil Ketua KPID Jawa Barat, dr. Almadina Rakhmaniar, menegaskan literasi budaya lewat penyiaran bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Program Gumbira, kata dia, dirancang sebagai gerakan sistematis—bukan seremoni yang selesai begitu spanduk diturunkan.
“Penyiaran adalah instrumen penting untuk menjaga nilai budaya tetap hidup di ruang publik,” ujarnya.
Namun ia tak menutup mata. Televisi dan radio dinilai relatif stabil dan patuh regulasi.
Masalahnya, panggung kini tak lagi milik mereka sepenuhnya. Media sosial menjelma menjadi raksasa baru—liar, cepat, dan seringkali minim rem.
“Sekarang kita berkejar-kejaran dengan media sosial. Banyak konten lokal, tapi sering hanya mengejar viral, miskin edukasi,” katanya, menyentil fenomena yang kian jamak.
Baca Juga:Ini Peran 4 Tersangka Penganiayaan Pedagang Bakso di Kota Tasikmalaya, Laporan Dugaan Asusila Terus DiprosesPolisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan Pedagang Bakso di Kota Tasikmalaya
Karena itu, KPID mulai menggeser pendekatan. Tak hanya mengawasi lembaga penyiaran konvensional, mereka kini merangkul kreator digital.
Edukasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) diperluas agar konten digital tak sekadar ramai, tapi juga bernilai.
Fenomena menarik pun muncul. Kreator mulai “datang belajar” ke KPID—sesuatu yang dulu nyaris tak terpikirkan.
“Ini peluang kolaborasi. Penyiaran dapat konten kekinian, kreator tetap membawa nilai edukasi,” tambahnya.
KPID juga kembali mengingatkan kewajiban konten lokal bagi lembaga penyiaran pengguna frekuensi publik. Pesannya jelas: layar kaca bukan sekadar etalase hiburan, tapi juga ruang merawat identitas.
