Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat, KH Drs Tetep Abdulatip, menilai pelestarian budaya tak cukup di ruang siaran. Ia mendorong penguatan dari sisi regulasi melalui perda pemajuan kebudayaan.
“Budaya itu ciri bangsa. Tinggi rendahnya peradaban ditentukan oleh komitmen pada nilai leluhur,” tuturnya.
Perda tersebut, lanjut dia, akan mencakup sepuluh objek pemajuan kebudayaan di Jawa Barat—potensi yang bukan hanya simbolik, tapi juga ekonomis jika digarap serius.
Baca Juga:Gugatan Balik PPP Jawa Barat! Sinyal Tegas Jaga Kendali Partai, DPC Jangan Ikut LarutKuasa Hukum Minta Kasus Pedagang Bakso di Kota Tasikmalaya Bebas Tekanan Medsos
Ia mencontohkan integrasi budaya dengan pariwisata. Ketika budaya dikemas dengan cerdas, ia tak hanya lestari, tapi juga menghasilkan.
“Kalau dikemas baik, budaya punya nilai jual. Bisa dorong pariwisata dan ekonomi daerah,” katanya.
Meski begitu, tantangan utamanya tetap sama: generasi muda kini lebih akrab dengan layar gawai ketimbang layar televisi. Tanpa strategi adaptif, budaya lokal bisa kalah cepat dari tren global yang instan dan menggoda.
Di titik inilah kolaborasi jadi kata kunci. Pemerintah, penyiaran, kreator, hingga pelaku usaha harus bergerak bersama. Jika tidak, budaya hanya akan jadi arsip—rapi disimpan, tapi jarang disentuh.
“Tidak cukup satu pihak. Harus kolaborasi multi-stakeholder agar budaya tetap hidup,” pungkasnya. (ayu sabrina barokah)
