TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Isu dugaan cashback dalam pinjaman daerah menjadi sorotan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Fraksi tersebut menegaskan akan mengawal dan mengawasi seluruh proses proyek pembangunan jalan yang bersumber dari pinjaman daerah. Mulai dari pencairan anggaran hingga lelang dan pelaksanaan, guna mencegah adanya persekongkolan.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, menyatakan pihaknya pada prinsipnya menolak skema pinjaman daerah, meski tidak menolak pembangunan. Alasannya, ekonomi daerah dalam kondisi tidak baik, sehingga dikhawatirkan terjadi gagal bayar.
Baca Juga:Tanggung Jawab Moral di Balik Lahirnya Seorang Pemimpin!Muscab PPP Kota Tasikmalaya yang Mengubah Tradisi, dari Aklamasi ke Argumentasi!
“Jadi dikarenakan alasan yang konkrit pertumbuhan ekonomi belum stabil pasca Covid dan ditakutkan gagal bayar, akan jadi beban masyarakat,” paparnya, Senin (20/4/2026).
Meski demikian, lanjutnya, skema pinjaman daerah tersebut kini telah masuk dalam draf RPJMD dan disetujui melalui rapat paripurna tahun 2025 lalu. Semula pinjaman itu direncanakan untuk pembangunan jalan di 26 titik, namun kemudian berkembang menjadi 32 titik ruas jalan.
“(pinjaman disetujui) karena kami sebagai anggota pansus RPJMD dan (total jalan yang akan dikerjakan, red) berkembang menjadi 32 titik ruas jalan, dengan anggaran pinjaman daerah Rp 230.250.000.000, atau Rp 230 miliar. Kami (fraksi PDIP, red) paling kencang dalam pembahasan RPJMD,” ungkap Nanang.
Ia menambahkan, dalam proses pinjaman daerah Pemkab Tasikmalaya ke PT Saran Multi Infrastruktur (SMI) terdapat sejumlah persyaratan khusus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024. Salah satunya dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan sebagai analisis kelayakan proyek dari sisi teknis, ekonomis, hukum, dan lingkungan. Meski demikian, capaian pembangunan yang direncanakan dinilai masih terbatas.
“Dan sampai disetujui dalam rapat paripurna RPJMD dan APBD, (pinjaman daerah) hanya mampu (menangani) kurang lebih 66 kilometer jalan dari 1,250 kilometer jalan, kondisi 57 persen baik,” terang Nanang.
Selain itu, ia juga menyoroti proses pembahasan teknis yang dinilai tidak melibatkan Komisi III DPRD yang membidangi PUPR.
“Jadi secara teknis anggota Komisi 3 yang membidangi PUPR. Kami (pansus, red) tidak pernah dibawa untuk membahas secara langsung kaitan teknis, pyur eksekutif, kami hanya membahas di pansus saja,” jelas dia.
