Terkait isu cashback, Nanang mengaku belum mengetahui secara pasti kebenarannya, namun memastikan akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Atau ada oknum yang memanfaatkan. Dengan tugas kami ini akan kami kawal, dalam proses perjalan, anggaran pinjaman daerah, sampai lelang, supaya tidak ada persekongkolan,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan DPUTR-PRKP-LH Kabupaten Tasikmalaya, Risnandar, menyebutkan panjang penanganan jalan dalam program tersebut kini telah berkembang. Semula hanya 64,1 kilometer yang diajukan ke PT SMI, kini menjadi sekitar 70,8 kilometer yang tersebar di 32 ruas jalan.
Baca Juga:Tanggung Jawab Moral di Balik Lahirnya Seorang Pemimpin!Muscab PPP Kota Tasikmalaya yang Mengubah Tradisi, dari Aklamasi ke Argumentasi!
Seperti diketahui, Pemkab Tasikmalaya tengha mengajukan pembiayaan Rp 230 miliar lebih kepada PT SMI untuk memperbaiki 32 titik ruas jalan pada tahun ini.
Di tengah proses administrasi yang tengah berlangsung muncul isu dugaan adanya cashback atas pinjaman tersebut. Pemkab Tasikmalaya sempat menolak memberi klarifikasi ketika ditanya awak media mengena kebenaran isu tersebut.
Selama kurang lebih satu minggu tak ada jawaban dari para pejabat yang dikonfirmasi, sampai akhirnya, Kepala DPUTRPRPLH, Deden Ramdhan Nugraha, buka suara pada Jumat (17/4/2026). (Diki Setiawan)
