Pemkab Tasikmalaya Masih Bungkam, Isu Cashback Pinjaman Daerah Belum Terjawab

Pinjaman daerah
ilustrasi: AI.ChatGPT
0 Komentar

Menurut Asep, berkembangnya kabar mengenai dugaan cashback pinjaman daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya klarifikasi resmi dari pemerintah daerah. Sikap diam hanya akan memicu spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat.

“Pemkab Tasikmalaya harus bisa menjelaskan secara tegas kepada masyarakat terkait isu cashback itu. Jangan sampai informasi yang simpang siur ini terus berkembang tanpa kepastian,” ujar Asep, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan jawaban yang jelas agar tidak muncul berbagai asumsi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Transparansi informasi, kata dia, menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan program pinjaman daerah.

Baca Juga:Mohon Izin, Pak Wali Kota Tasikmalaya Daftar Itu Mulai Beredar!Adegan Drama Pemkot Tasik!

“Harus tegas. Kalau ada ya ada, kalau tidak ada ya tidak ada,” kata dia menegaskan.

Desakan juga datang dari Presiden Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT), Ahmad Ripa. Dia meminta pemerintah bersikap transparan dalam menyampaikan kegiatan pembangunan beserta anggarannya. Sehingga tidak muncul anggapan liar di masyarakat yang pada akhirnya jadi tanda tanya publik.

“Dan yang harus menjadi perhatian adalah apakah peminjaman ini sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 23 tahum 2014 dan PP Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah?,” tanya Ripa, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya keterbukaan informasi terkait pinjaman itu sangat penting agar publik tidak membuat tafsir sendiri-sendiri. Terutama soal kekhawatiran adanya “negosiasi gelap” antara pemkab Tasikmalaya, dengan pemberi pinjaman dan pemerintah pusat.

“Karena dari isu yang beredar pinjaman daerah ini minim akan transparansi dalam prosesnya bahkan DPRD pun minim di libatkan. Padahal menurut ketentuan di atas (UU Nomor 23 tahum 2014 dan PP Nomor 30 tahun 2011, red) DPRD memiliki peran penting dalam proses pengawasan pinjaman tersebut,” tuturnya. (red/dik)

0 Komentar