Tak Diberi Jatah oleh Istri, Ayah Tiri Memangsa Anak Tiri di Kota Banjar

ayah tiri
Ayah tiri yang berbuat tak senonoh kepada anak tirinya digelandang di Mapolres Banjar, Jumat, 9 Mei 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Polres Banjar menangkap seorang pria berinisial S (36), warga Kecamatan Langensari, yang melampiaskan hawa nafsunya kepada anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah korban menginap di rumah ayah kandungnya.

Saat hendak diantar kembali ke rumah ibunya, korban menunjukkan ketakutan yang tak biasa.

Baca Juga:Pemkot Banjar Bantah Kurang Perhatikan Pesantren, Dana Hibah Tetap DipertahankanPemkot Banjar Harus Siapkan Dana untuk Mengirim Pelajar Nakal ke Barak Militer 

Setelah dibujuk oleh dua kerabat ayah kandungnya, korban bersedia pulang, namun dalam perjalanan, keduanya mencurigai adanya sesuatu yang tidak beres.

Dari pengakuan korban, keluarga akhirnya menyadari bahwa anak tersebut telah mengalami perlakuan tidak pantas.

Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis, dan hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat telah terjadi tindakan tak senonoh.

Keluarga korban pun segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Banjar langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah tiri korban.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, menjelaskan, motif dugaan tindakan kekerasan ini berkaitan dengan konflik rumah tangga yang dialami pelaku.

Ia pun menegaskan, pihak kepolisian akan memproses hukum secara tegas.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 61 ayat 1 jo Pasal 76 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

Ancaman hukuman berupa pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga:Rahasia di Balik Kesuksesan Warren Buffett: Tak Akan Ada Lagi yang Seperti Dia?Akhir Sebuah Era: Warren Buffett Mundur dari Posisi CEO Berkshire Hathaway, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif menjaga serta melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. ”Kejahatan rentan terjadi dari lingkungan terdekat,” ungkap Iptu Heru Samsul Bahri dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Mei 2025. (Anto Sugiarto)

0 Komentar