BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Banjar membantah kurang memperhatikan pendidikan nonformal di pondok pesantren (ponpes) seperti disinggung oleh politisi Fraksi PKB.
Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, pemerintah telah menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren lewat Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Banjar dan memastikan komitmen untuk tidak menghapus skema dana hibah tersebut.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Banjar, Agus Mulyana, menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan peningkatan biaya operasional bagi pesantren, termasuk honor guru diniah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Raudhatul Athfal (RA), meski kenaikannya dirasa belum signifikan.
Baca Juga:Pemkot Banjar Harus Siapkan Dana untuk Mengirim Pelajar Nakal ke Barak Militer Kadisdik Kota Banjar Tanggapi Konsep Pendidikan Gapura Panca Waluya yang Dicanangkan Gubernur Dedi Mulyadi
Namun, ia mengakui realitas keuangan daerah yang tengah melakukan refocusing anggaran dan efisiensi berulang kali membuat penambahan alokasi menjadi sulit.
Terkait dorongan dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan alias Gus Jawwad, yang meminta Pemkot Banjar segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai turunan teknis dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Agus menjelaskan bahwa langkah itu kini tengah diproses di Kesra.
Ia berharap peraturan tersebut dapat rampung tahun ini agar implementasi regulasi lebih konkret.
Agus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk memulihkan perekonomian Kota Banjar.
Dengan kondisi ekonomi yang semakin normal, pemerintah daerah berharap mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk tambahan dukungan bagi lembaga pendidikan nonformal.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun diharapkan turut memberikan ruang fiskal lebih besar untuk menambah alokasi bagi pesantren.
”Sebesar apapun anggarannya, tentunya pasti mendukung. Hanya saja maksimal atau tidak kembali kepada pengelolaan anggaran yang diterima,” terangnya, Kamis, 8 Mei 2025.
Baca Juga:Butuh Dana Cepat? Cek Pinjaman Non KUR BRI 2025, Cicilan Mulai Rp146 RibuBermodalkan Gabut Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp100 Ribu, Ini Nama Game Penghasil Uang 2025
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PKB memandang perlu adanya keberpihakan anggaran dalam APBD untuk menyokong operasional pondok pesantren, mengingat alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagian besar tersedot untuk gaji guru di sekolah formal.
Menurut Gus Jawwad, dukungan anggaran daerah akan membantu memenuhi kebutuhan nonformal yang belum terakomodasi dalam anggaran pusat.