PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP PNS) di Pangandaran belum cair selama tiga bulan.
Salah seorang PNS yang enggan namanya dikorankan mengatakan, banyak teman seprofesinya mengandalkan TPP itu untuk kebutuhan. Dirinya pun sangat memerlukan TPP tersebut.
Kata dia, jika hanya mengandalkan gaji pokok, tidak akan cukup. Sebab banyak di antara PNS yang menggadaikan SK-nya ke bank untuk pinjaman.
Baca Juga:Polisi Kejar Terduga Pelaku Kasus Pencurian di PangandaranHonorer di Pangandaran yang Masuk Data BKN Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu
“Jadi TPP ini penting sekali, dan sekarang belum dibayar lagi,” katanya, Senin 3 Februari 2025.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi mengatakan, TPP PNS yang belum dibayarkan tahun 2024 tinggal dua bulan.
“Jadi maksud 3 bulan itu yang tahun 2024 sebanyak 2 bulan, lalu yang Januari 2025 juga belum. Ya usulannya juga belum ada yang itu mah,” ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp.
Menurut Idi, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pimpinan soal sisa pembayaran TPP PNS tersebut.
Terpisah, Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, TPP PNS pasti akan dibayar. “Pasti dibayar walaupun tidak sekaligus, atau dicicil,” singkatnya. (Deni Nurdiansah)