BANJAR, RADARTASIK.ID – Ornamen lampu lampion perayaan Imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar akhirnya diturunkan.
Kepala Kankemenag Kota Banjar H Ahmad Fikri Firdaus SE, MM mengatakan, penurunan ornamen Imlek (lampu lampion) karena ingin menjaga marwah Kementerian Agama.
“Kami menyadari dan memahami, kami lembaga vertikal. Kami bukan di bawah Pemkot Banjar tapi langsung di bawah Kementerian Agama,” ucapnya, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga:Cair!! Pembayaran UGR Tol Getaci Menyasar 3 Desa di Garut IniPemasangan Lampu Lampion di Kemenag Kota Banjar Dapat Dukungan
Diakuinya, penurunan ornamen Imlek berupa lampu lampion tersebut tidak terlepas adanya permintaan dari Forkopimda Kota Banjar. Demi menjaga kondusivitas jelang pelantikan wali kota dan wakil wali kota Banjar terpilih.
Permintaan tersebut menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Kota Banjar pada Rabu 22 Januari 2025 sore di Setda Kota Banjar.
“Kantor Kemenag Kota Banjar, yang pasti sudah melaksanakan pemasangan ornamen Imlek sesuai instruksi dari Kemenag RI,” jelasnya.
Dia berharap pemasangan ornamen Imlek bukan membuat polemik di masyarakat. Kementerian Agama tidak hanya melayani satu agama tapi semua agama yang dilindungi oleh negara. (nto)