Pengadaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Ciamis Tunggu Hasil Seleksi

pppk paruh waktu
Para peserta seleksi PPPK tahap I Kabupaten Ciamis sedang mengecek kelengkapan untuk mengikuti uji kompetensi di Alfath Building Center Tasikmalaya, Jumat (6/12/2024). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah terus berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga honorer melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Namun, implementasi aturan ini di Kabupaten Ciamis masih menunggu penyelesaian hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rifki Arifin, menjelaskan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu baru akan dilakukan setelah proses seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK, selesai.

Baca Juga:Pembangunan Desa di Kabupaten Ciamis Perlu Master Plan TerarahDedi Mulyadi Dorong Kabupaten Ciamis Menjadi Model Kampung Toleransi 

”Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk pengadaan PPPK paruh waktu menunggu selesainya hasil seleksi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024,” kata Rifki kepada Radartasik.id, Jumat (17/1/2025).

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu kepada Kemenpan RB, dengan prioritas pada pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengadaan PPPK paruh waktu juga akan memprioritaskan pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 tetapi tidak lulus, serta peserta yang tidak dapat mengisi lowongan dalam seleksi PPPK tahap I dan II.

”Saat ini, untuk PPPK tahap I dan tahap II tahun anggaran 2024 masih berproses atau belum selesai,” tambah Rifki.

Untuk tahap I, peserta yang telah dinyatakan lulus sedang melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga batas waktu 20 Januari 2025.

Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK tahap II kembali diperpanjang oleh BKN hingga 20 Januari 2025.

Di sisi lain, seleksi CPNS tahun 2024 juga masih dalam masa sanggah. Panitia seleksi di Pemerintah Kabupaten Ciamis akan memverifikasi alasan sanggah yang diajukan peserta, dengan hasil sanggah diumumkan pada 16-22 Januari 2025.

Baca Juga:SDN 2 Sindanglaya Ciamis Tertimpa Longsor, Proses Belajar Tetap BerjalanUID Ciamis dan Forum Kerukunan Umat Beragama Dorong Tenaga Pendidik Memiliki Perspektif Keberagaman

Pengadaan PPPK paruh waktu akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah jabatan yang tercantum dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Jabatan tersebut meliputi guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

0 Komentar