TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian serius. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat realisasi penanganan mencapai 170 kasus atau 125,9 persen dari target 135 kasus.
Selain tingginya jumlah kasus yang ditangani, persoalan yang mengkhawatirkan adalah ditemukannya anak berusia 14 hingga 16 tahun yang sudah melahirkan. Kondisi ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kerentanan anak, perlindungan terhadap perempuan, serta keberlanjutan pendidikan mereka.
Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, mengatakan realisasi penanganan kasus hingga saat ini telah melampaui target yang ditetapkan. Bahkan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga:BPK Bongkar Hitungan SiLPA Pemkot Tasikmalaya!Penataan Dadaha Kurang Progresif, Pemkot Tasikmalaya Masih Siapkan Masterplan
“Memang kalau melihat tren, ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Yang kami khawatirkan, dalam tiga bulan ke depan jumlahnya bisa kembali meningkat. Kasus seperti ini sulit diprediksi,” ujar Epi.
Menurut dia, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pelayanan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kalau dilihat dari target, realisasinya sudah melampaui. Ini tentu menjadi perhatian karena penanganan kasus bukan hanya soal jumlah, tetapi juga bagaimana korban mendapatkan pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sesuai kebutuhan,” katanya.
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Tasikmalaya, penanganan kasus pada kelompok perempuan dewasa juga melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebanyak 45 kasus, realisasinya mencapai 61 kasus atau 135,6 persen. Dengan demikian, terdapat selisih 16 kasus di atas sasaran.
Tingginya realisasi penanganan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan layanan perlindungan bagi korban. Setiap laporan perlu ditangani dengan memperhatikan kondisi korban, kebutuhan pendampingan, serta risiko kekerasan berulang.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian UPTD PPA Kota Tasikmalaya adalah adanya anak berusia 14 hingga 16 tahun yang sudah melahirkan.
Epi mengatakan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan kerentanan anak dan kebutuhan perlindungan yang lebih menyeluruh. Ia juga menyoroti temuan bahwa sebagian kasus tersebut melibatkan anak yang berada dalam ikatan pernikahan siri.
Baca Juga:Kursi KND dan Ujian Publik Hotum Hotimah!Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tasikmalaya Dinilai Baik, Nilainya Tembus 81,669 Poin
“Dalam hal ini ada dua kerawanan yang harus diperhatikan. Yang paling miris, anak yang sudah melahirkan itu kebanyakan dalam status nikah siri,” kata Epi.
