TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada jabatan yang diuji lewat berkas. Ada yang diuji lewat wawancara. Ada pula yang diuji dengan cara yang lebih menarik: dibuka ke publik.
Calonnya boleh punya ijazah. Boleh punya pengalaman. Boleh pula membawa daftar panjang jabatan organisasi. Tetapi kali ini, masyarakat ikut diberi kesempatan untuk menilai.
Hotum Hotimah sedang menghadapi ujian jenis ketiga itu. Perempuan asal Tasikmalaya tersebut tengah mengikuti seleksi calon komisioner Komisi Disabilitas Nasional (KND). Tahap masukan publik dijadwalkan berlangsung 19–25 Oktober 2026.
Baca Juga:Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tasikmalaya Dinilai Baik, Nilainya Tembus 81,669 PoinAtap Panggung Perayaan HUT Kota Tasikmalaya di Kecamatan Cihideung Roboh Tertiup Angin
Waktunya hanya sepekan. Dalam seleksi jabatan, sepekan bisa terasa pendek. Apalagi jika yang dinilai bukan sekadar kemampuan menjawab pertanyaan, melainkan perjalanan panjang seseorang.
Hotum pun meminta dukungan masyarakat. Ia mengajak publik menyampaikan testimoni, penilaian, dan masukan melalui laman resmi seleksi KND di seleksiknd.kemensos.go.id.
Caranya sederhana. Buka situs itu. Pilih menu Masukan Publik. Cari nama Hotum Hotimah. Lalu sampaikan penilaian. Yang dinilai bukan popularitasnya. Setidaknya, bukan itu yang seharusnya menjadi ukuran utama.
Ada empat hal yang menjadi perhatian: idealisme, integritas, komitmen pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan memimpin dan berorganisasi.
Empat kata itu terdengar akrab. Sering muncul dalam pidato. Sering pula tercetak rapi dalam dokumen persyaratan jabatan.
Tetapi melaksanakannya tidak semudah mengucapkannya. Idealisme diuji ketika kenyataan tidak sesuai dengan harapan. Integritas diuji ketika kepentingan datang menawarkan jalan pintas. Komitmen pelayanan diuji ketika orang yang dilayani tidak punya kekuatan untuk membalas jasa.
Sedangkan kepemimpinan diuji ketika seseorang harus membuat keputusan, bukan sekadar memimpin rapat. Hotum punya bekal pengalaman yang cukup panjang.
Baca Juga:Xpander Merah Terguling di Jalan HZ Mustofa Kota TasikmalayaAMI Resmi Dibentuk, Bawa Gerakan Penyelamatan Masa Depan Generasi Muda
Ia pernah menjadi guru di Kabupaten Garut. Pernah menjadi fasilitator kabupaten dalam program P2MPD Bappenas. Ia juga pernah menjadi komisioner KPU Kota Tasikmalaya selama dua periode, 2008–2013 dan 2013–2018.
Periode pertama di Divisi Sosialisasi. Periode kedua di Divisi Data Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Artinya, ia pernah bekerja di ruang yang mempertemukan aturan, kepentingan politik, dan hak warga negara.
Pengalaman itu penting. Sebab, penyelenggaraan pemilu bukan hanya perkara menghitung suara. Ada pekerjaan lain yang tidak kalah rumit: memastikan warga bisa menggunakan haknya.
