Usia 14 Tahun Sudah Melahirkan, Potret Kasus Asusila Anak di Kota Tasikmalaya

Epi mulyana
Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana
0 Komentar

Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan penguatan edukasi sejak dini, terutama kepada keluarga. Orang tua perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai perlindungan anak, kesehatan reproduksi sesuai usia, serta risiko yang dapat muncul ketika anak memasuki kehidupan perkawinan dan pengasuhan terlalu dini.

Ia menambahkan, kehamilan dan persalinan pada usia anak juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan pendidikan. Anak yang mengalami kehamilan hingga melahirkan dapat menghadapi berbagai hambatan untuk melanjutkan sekolah, sehingga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan.

“Dampaknya tentu perlu diperhatikan, terutama terhadap pendidikan. Ketika anak mengalami kehamilan dan melahirkan, ada risiko pendidikannya terganggu, bahkan bisa sampai putus sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:BPK Bongkar Hitungan SiLPA Pemkot Tasikmalaya!Penataan Dadaha Kurang Progresif, Pemkot Tasikmalaya Masih Siapkan Masterplan

Karena itu, menurut Epi, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dilakukan setelah anak mengalami kehamilan atau melahirkan. Langkah pencegahan melalui edukasi keluarga dan penguatan perlindungan anak harus menjadi perhatian sejak awal.

Koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat juga perlu diperkuat. Kerja sama lintas sektor diperlukan agar korban memperoleh penanganan yang sesuai dan risiko kekerasan berulang dapat diminimalkan.

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu saling mendukung agar upaya pencegahan maupun penanganan korban dapat berjalan secara optimal,” pungkas Epi (Ujang Nandar)

0 Komentar