TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang ditujukan kepada para kepala desa di Kecamatan Culamega.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, di Kantor Kecamatan Culamega dengan tema ”Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah potensi pelanggaran hukum yang bisa menimpa para kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.
Tono Haeruman, Camat Culamega, menyambut baik dan mengapresiasi program ini.
Baca Juga:Tak Ada Masalah Keluarga, Kesehatan Gadis yang Hilang Dicek di Polres Tasikmalaya, Fokus Pemulihan PsikologisDisambut Tangis, Gadis Cantik Asal Tasik yang Hilang Sudah Dibawa Pulang Keluarga dan Polisi
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bentuk perhatian dari kejaksaan kepada desa-desa untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan transparan.
”Para kades ini memegang peranan yang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tidak hanya memimpin, mereka juga harus mampu melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, hingga pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya kepada Radartasik.id, Jumat, 10 Januari 2025.
Camat Culamega tersebut juga menjelaskan bahwa kepala desa memiliki kewenangan yang luas, antara lain dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa, serta pembuatan peraturan desa.
Oleh karena itu, Tono menekankan pentingnya sikap transparansi dalam pengelolaan anggaran desa serta pembangunan yang berbasis pada pola yang baik dan akuntabel.
Dengan adanya Dana Desa yang menjadi tanggung jawab setiap desa, Tono optimis bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, ia ingin para kepala desa dapat mengelola dana desa dengan bijak dan memiliki kontrol yang kuat terhadap penggunaan dana serta pembangunan yang ada di desa mereka.
Lebih lanjut, Tono berharap bahwa setiap masalah yang muncul, baik yang bersifat administratif maupun sosial, dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Baca Juga:Ketemu, Gadis Cantik Asal Tasik yang Hilang Terdeteksi di Brebes Jawa TengahPimpinan Ponpes Riyadul Aulad Dukung Polisi Proses Hukum Pelaku Rudapaksa Santriwati di Kota Tasikmalaya
Ia juga mengharapkan agar kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif, dengan memperbaiki pola kerja para kepala desa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Selain itu, ia menyambut baik kehadiran Jaksa Garda Desa yang diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para kepala desa dalam mengelola Dana Desa.