Pedagang dan Warga Dukung Pemindahan Pasar Singaparna dan Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Tasikmalaya

pasar singaparna
Kondisi lalu-lalang kendaraan dan pejalan kaki di kawasan Pasar Tradisional Singaparna, Selasa, 7 Januari 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pemindahan Pasar Singaparna ke Kecamatan Padakembang mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, pemuda, dan para pedagang.

Langkah ini dinilai mampu meningkatkan kerapian tata ruang di ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.

Para pedagang berharap pemerintah daerah memberikan fasilitas dan tempat baru yang memadai untuk berjualan agar mereka dapat melanjutkan aktivitas ekonomi mereka tanpa hambatan.

Baca Juga:Makin Serius, Usulan Pembentukan Tasikmalaya Utara Dibahas DPRD dan PresidiumIwan Ridwan Pensiun, Kursi Jabatan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Kosong

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Singaparna, Yudhi Adi Rahmatillah, mengungkapkan dukungannya terhadap percepatan rencana pemindahan pasar ini.

Ia menekankan pentingnya langkah tersebut demi menciptakan tata ruang yang lebih teratur di wilayah ibu kota kabupaten.

Yudhi juga mengingatkan bahwa rencana pemindahan ini sudah lama menjadi wacana di tengah masyarakat, meski hingga saat ini belum terealisasi.

Menurut Yudhi, semakin cepat rencana ini dilaksanakan, semakin baik dampaknya.

Ia juga menyoroti pentingnya keseriusan pemerintah dalam memutuskan langkah ini, terutama karena di Kecamatan Padakembang juga tengah direncanakan pembangunan Pasar Induk Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam konteks ini, pemindahan pasar perlu segera direalisasikan untuk mendukung kelancaran proyek tersebut.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa rencana pembangunan proyek besar seperti exit tol di Singaparna menjadi alasan tambahan untuk mendorong realisasi pemindahan pasar secepatnya.

”KNPI Singaparna ingin membantu kelancaran proses tersebut dan kita ingin terlibat dalam proses tahapan pemindahan sehingga kita bisa mengawal dan mengontrol sejauh mana pemerintah serius menghadapi pembangunan atau pemindahan Pasar Singaparna ini,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga:Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Tasikmalaya Menghadapi Hambatan Perubahan Nomenklatur di KementerianKebutuhan Mendesak, Pasar Induk Kabupaten Tasikmalaya Harus Segera Dibangun

Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap nasib pedagang yang saat ini masih berjualan di lokasi pasar lama, agar mereka tidak ditinggalkan dalam proses ini.

Pemerintah diharapkan menyediakan lokasi baru yang layak demi menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Ahmad, salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Singaparna, menyatakan bahwa pedagang pada prinsipnya siap mengikuti rencana pemindahan pasar ini asalkan pemerintah memberikan fasilitas yang memadai untuk berjualan di lokasi baru.

Ia berharap pemerintah memastikan tersedianya lahan yang layak agar para pedagang tetap dapat mencari nafkah untuk keluarga mereka.

0 Komentar