CIAMIS, RADARTASIK.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi aspek penting dalam menjaga pelaksanaan pemilihan yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Dalam rangka itu, sejumlah kecamatan di Kabupaten Ciamis telah melaksanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Salah satunya adalah Kecamatan Cijeungjing, yang pada Minggu 3 November 2024 melantik 91 orang PTPS di Aula Gedung Dakwah Desa Bojongmenger.
Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!
Ketua Panwaslu Kecamatan Cijeungjing, Irsal M. Alwi, mengonfirmasi pelantikan tersebut dan berharap para pengawas bekerja maksimal.
“Setelah PTPS mengucap sumpah dan janji ini tentunya menandakan siap melakukan kerja-kerja pengawasan di TPS pada Pilkada serentak 2024 ini,” ujarnya kepada Radar, Senin 4 November 2024.
Para pengawas TPS ini diharapkan menjunjung tinggi Nilai Dasar Pengawasan, yang meliputi kemandirian, integritas, transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan kerja sama tim. Irsal menambahkan bahwa nilai-nilai tersebut harus menjadi “nafas PTPS dalam menjalankan pengawasannya,” sebagai dasar berpikir dan bertindak sebagai insan pengawas.
Proses rekrutmen PTPS juga dilaksanakan secara objektif melalui tahapan seleksi berkas administrasi dan wawancara. “Sehingga para 91 PTPS adalah orang-orang yang terpilih,” kata Irsal.
Irham Fathiyyah Shullah, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Ciamis, menambahkan bahwa Bawaslu telah memberikan arahan agar PTPS dapat memahami prosedur dan regulasi, meningkatkan keterampilan komunikasi dan administrasi, serta menjaga kejujuran dan integritas sebagai pengawas. “Karena PTPS merupakan ujung tombaknya pengawasan pada Pilkada,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, PTPS di Kecamatan Cijeungjing siap mengawal jalannya Pilkada agar berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (riz)