GARUT, RADARTASIK.ID – Proses penanganan pascagempa bumi yang berpusat di Bandung, tetapi juga berdampak di wilayah Kabupaten Garut, masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, dimulai sejak 18 September 2024.
Menurut data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, terdapat enam kecamatan yang terdampak gempa, dengan kerusakan terparah terjadi di Kecamatan Pasirwangi. Penanganan fokus di wilayah ini untuk meminimalisir dampak lebih lanjut.
Kepala BPBD Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa penanganan rumah yang rusak mendapat bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga:Barang Milik Pemerintah Tidak Boleh Dipakai Kampanye, Sekda Garut Ingatkan Para ASN untuk Netral di PilkadaAntisipasi Gesekan, Polres Garut Turunkan Personel di Pengundian Nomor Urut Pilkada Serentak 2024
Meskipun BNPB memiliki kualifikasi berbeda untuk menentukan tingkat kerusakan, mereka menetapkan minimal 20 persen kerusakan sebagai kategori rusak ringan yang memenuhi syarat kompensasi.
Dari 818 rumah yang telah diinventarisasi dari laporan masyarakat, hanya 80 rumah yang diakui oleh BNPB layak mendapatkan bantuan. Dari jumlah tersebut, 23 rumah dikategorikan rusak sedang, sementara 57 rumah dinyatakan mengalami kerusakan ringan.
”Jadi kumulasi dari 1.237 rumah yang diverifikasi oleh tim bentukan BNPB yang dilegitimasi oleh kita terdiri dari unsur TNI, Polri, Perkim itu ternyata hanya 80 (yang mendapat bantuan BNPB) dari 818 (yang diinventarisasi),” katanya pada Selasa, 24 September 2024.
Sebagian besar rumah di Kecamatan Pasirwangi, menurut Nurdin, adalah rumah nonstruktur dengan usia bangunan yang sudah tua, sehingga rentan terhadap kerusakan saat terjadi goncangan gempa.
Untuk mendukung penanganan bencana ini, Nurdin menyatakan bahwa mereka akan menggunakan dana BTT (Biaya Tak Terduga), namun sebelumnya dinas terkait perlu mengajukan kebutuhan yang diperlukan.
Hingga saat ini, belum ada angka pasti mengenai dana yang akan dikeluarkan karena masih menunggu laporan dari dinas terkait.
Selain upaya perbaikan, BPBD juga telah memberikan bantuan makanan kepada masyarakat terdampak di Pasirwangi.
Baca Juga:Persigar Garut U17 Siap Tampil Garang di Piala Soeratin 2024, Skuad Terbaik Telah TerbentukBawaslu Sebut Deklarasi Dukungan Kades terhadap Calon di Pilkada Garut 2024 sebagai Pelanggaran UU Desa
Bantuan dapur umum pun telah didirikan, dengan Baznas Kabupaten Garut menyediakan dapur umum khusus untuk aparatur dan relawan. Sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut mendirikan dapur umum untuk warga terdampak.
Dapur umum dari Dinsos dibiayai oleh BPBD untuk membantu memastikan ketersediaan pangan bagi warga terdampak.