GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut kembali melaksanakan razia peredaran miras, penggunaan knalpot brong, penyalahgunaan narkotika, dan aksi premanisme.
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, KRYD dilakukan bersama tim gabungan TNI, Polri serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Baca Juga:PAN Kumpulkan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati di Jalan PembangunanJumlah Pengunjung Objek Wisata di Garut Merosot, Ke Mana Perginya Ribuan Wisatawan?
”Ini tentunya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut,” ucapnya, Minggu, 23 Juni 2024.
Dalam razia, pihaknya bersama tim gabungan mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari berbagai tempat di wilayah Garut.
”Miras 397 botol berbagai merk dan ada yang tanpa merk seperti ciu dan alkohol murni,” katanya.
Selain minuman keras, pihaknya juga mengamankan knalpot brong. Total sebanyak 227 knalpot tidak sesuai spesifikasi yang disita.
Kemudian ada kendaraan disita karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap. ”Untuk kendaraan ada 71 unit yang kami sita,” ungkap Kapolres Garut.
Dia menyebut, 22 masyarakat yang terindikasi melakukan aksi premanisme juga ikut diamankan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada kegiatan KRYD kali ini juga ditemukan 8 orang positif menggunakan narkoba. ”(Sebanyak) 8 orang positif narkoba di berbagai tempat, salah satunya di penginapan dan kos kosan,” ungkap AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Baca Juga:Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani Alot, Satpol PP Kabupaten Garut Tunda Pengiriman SP2Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong, Ini Lokasi yang Jadi Incaran
Pihaknya bersama tim gabungan akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah Garut.
”Kami mengingatkan kepada seluruh yang ingin mencoba-coba membuat kondusivitas Garut terganggu agar tidak melakukan hal tersebut karena kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Yonky juga memerintahkan jajaran polsek di seluruh Kabupaten Garut melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang ingin mengganggu kamtibmas di Kabupaten Garut. (Agi Sugiana)