BANJAR, RADARTASIK.ID – Polres Banjar membuka layanan penitipan kendaraan di Mapolres Banjar. Demi menjaga keamanan dari pencurian sepeda motor.
Pelayanan itu juga merupakan upaya menekan tingkat kejahatan curanmor di Kota Banjar dan sekitarnya.
Terlebih, sebelumnya banyak kejadian sepeda motor yang hilang, meski beberapa di antaranya tertangkap.
Baca Juga:Curug Cipuringis, Objek Wisata Alternatif di Pangandaran yang MenenangkanPuncak Arus Mudik di Garut Diperkirakan Tanggal 19 April 2023
“Dalam menciptakan mudik aman dan berkesan, Polres Banjar menerima penitipan sepeda motor di Mapolres Banjar. Hal ini berawal dari memfasilitasi beberapa keinginan masyarakat yang akan mudik, dan hendak meninggalkan kendaraan roda duanya di rumah, mereka (masyarakat) hawatir kendaraannya hilang,” kata Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, Selasa 18 April 2023.
“Ini salah satu bentuk polisi memberikan rasa nyaman terhadap warga, sehingga tidak khawatir lagi meninggalkan kendaraannya saat mudik,” ucap AKBP Bayu Catur Prabowo.
Warga yang menitipkan sepeda motor juga tidak khawatir motornya kehujanan maupun kepanasan. Lantaran lokasi yang Polres Banjar siapkan khusus untuk area penitipan sudah ada atap.
“Untuk persyaratan penitipan, warga harus membawa data diri, data kendaraan berupa STNK asli dan fotokopi satu rangkap. Layanan ini gratis,” ucapnya.
Ia menegaskan, untuk jangka waktu layanan penitipan kendaraan tidak akan ditentukan.
Warga bisa mengambil setelah kembali dari deerah mudiknya. Untuk warga luar Banjar pun boleh menitipkan kendaraan roda dua.
“Imbauan kami kepada masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah, supaya melapor ke RT, selanjutnya patroli dan Bhabinkamtibmas akan patroli ke rumah-rumah yang ditinggalkan mudik tersebut,” pungkasnya. (cep)