PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Profesionalisme birokrasi Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran, Supratman, mengingatkan agar pengangkatan pejabat, terutama kepala dinas, tidak terjebak pada faktor kedekatan dengan pimpinan.
Kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan menghasilkan kinerja nyata harus menjadi ukuran utama.
Baca Juga:Stok Darah RSUD dr. Soekardjo Terbantu, Ratusan Prajurit Macan Putih Turun TanganRetribusi Kios Pasar Kota Tasikmalaya Bakal Naik 25 Persen, Pedagang Minta Tunggakan Dihapus
Menurut Supratman, jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah bukan sekadar posisi administratif.
Pejabat yang mendudukinya harus mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang terukur dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Karena itu, ia mengusulkan agar setiap calon pejabat yang mengikuti promosi jabatan strategis diwajibkan menyusun rencana kerja jangka menengah.
Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi instrumen untuk menguji kapasitas calon sekaligus memastikan target pembangunan tidak berhenti sebatas janji di atas kertas.
“Si A yang dipromosikan kepala dinas itu harus membuat rencana kerja. Dari sekian nominasi calon-calon itu suruh buat rencana kerja lima tahunan, nanti kita uji satu tahun, bagus apa tidak,” kata Supratman, Kamis (22/10/2026).
Menurut dia, rencana kerja tersebut harus memuat target yang jelas dan memungkinkan evaluasi dilakukan secara berkala.
Dengan begitu, kemampuan seorang pejabat tidak hanya dinilai dari kelengkapan persyaratan administrasi, tetapi juga dari kualitas perencanaan, kepemimpinan, serta realisasi program.
Baca Juga:Ironis, Warga Belakang Bale Kota Tasikmalaya Kesulitan Air BersihKota Tasikmalaya Gaungkan Santri Melek Teknologi dan Inovasi
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki tolok ukur yang lebih objektif dalam menentukan pejabat.
Sebab, menempatkan seseorang pada jabatan penting tanpa mempertimbangkan kompetensi berisiko membuat program pembangunan kehilangan arah dan target hanya menjadi formalitas.
“Kalau profesionalisme sudah diterapkan di Pangandaran, yakin Pangandaran akan bekerja dengan baik,” ujarnya.
Supratman menilai, pembenahan tata kelola birokrasi menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Pangandaran.
Kepala daerah, menurut dia, tidak mungkin bekerja sendirian tanpa dukungan aparatur yang kompeten dan bertanggung jawab sesuai bidang masing-masing.
Ia berharap momentum Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran tidak hanya menjadi agenda perayaan hari jadi.
Momen tersebut semestinya dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Supratman mengakui pembangunan infrastruktur jalan telah menunjukkan perubahan.
